POSMETRO MEDAN – Ada-ada saja ulah Oknum Kepala Desa yang satu ini, ketika dikonfirmasi media Posmetro Medan Com, kepada Kepala Desa Robean, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara
Senin (07-10-2924), sekira pukul 12.57 wib. Lewat pesan washap, Tentang Kasus Dugaan korupsi Dana Desa Robean, Tahun Anggaran 2022.
Jelas maksud dan tujuan ,Media Posmetro Medan Com ,dengan meminta klarifikasi soal temuan tersebut. Awalnya, Kades sudah membaca konfirmasi, yang dilayangkan lewat nomor 0896 6922 80XX, namun tidak ada balasan
. Dan langsung memblokir nomor wartawan Posmetro Medan.
Dipertegas lagi untuk meminta klarifikasi lewat nomor kedua 0851 4265 87XX kepada Kepala Desa Robean. Tentang Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022, dengan sangat miris, kembali bmemblokir nomor hp wartawan.
Padahal, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ_red), sudah dijalankan, akan tetapi Oknum Kades tersebut, tidak merubris Media Posmetro Medan Com.
Berita sebelumnya
Kasus “Dugaan” Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 ,yang diduga diselewengkan oknum “Kepala Desa” Robean, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, patut dipertanyakan
Isu liar ini sudah beredar dikalangan masyarakat luas, terlebih untuk masyarakat Desa Robean. Banyaknya anggaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, tidak membuahkan hasil.
Adapun anggaran yang diberikan Pemkab Taput untuk Desa Robean, Kecamatan Taput.
Dari data yg kami terima, ada beberapa tahapan penyaluran Dana Desa yg digelontorkan Pemerintah kepada Desa Robean, diantaranya yakni.
Realisasi Penyaluran tanggal 25 April 2022 sebesar Rp 175.280.000.
Realisasi Penyaluran tanggal 26 April sebesar Rp 73.800.000
Realisasi Penyaluran tanggal 27 Mei 2022 sebesar Rp 73.800.000
Realisasi Penyaluran tanggal 18 Agustus 2022 sebesar Rp 73.800.000
Realisasi Penyaluran tanggal 9 Desember 2022 sebesar Rp 73.800.000
Biaya Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat sebesar Rp 19.700.000
Biaya Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak sebesar Rp 147.600.000
Realisasi Penyaluran tanggal 23 Agustus 2022 sebesar Rp 175 juta
1. Biaya penyelenggaraan Posyandu berupa makanan tambahan bagi kelas Ibu Hamil, kelas Lansia, intentif Kader Posyandu sebesar Rp 36juta
Berapa jumlah warga yang menerima bantuan tambahan makanan?
Berapa jumlah Kader Posyandu yang mendapatkan intentif?
2. Biaya penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat sebesar Rp 70juta
Pelatihan dan pendidikan apa yang diterapkan (dilakukan), bagi warga di Desa ROBEAN? dan berapa banyak warga yang mengikuti pelatihan dan pendidikan?
3. Pemeliharaan Jalan Desa sebesar Rp 2juta
Ada berapa jalan di Desa Robean yang mendapat pemeliharaan?
Kemudian berapa panjang di Desa Robean yang mendapat pemeliharaan?
4. Pembangunan dan pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp 123juta
Ada berapa ruas jalan di Desa Robean yang mendapat pembangunan dan peningkatan serta pengerasan jalan usaha tani?
5. Biaya penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak Desa sebesar Rp 221juta
Bencana apa yang terjadi di Tahun 2022?
Apa saja yang dilakukan Desa Robean kepada warga yang terdampak bencana?
6. Biaya perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana sebesar Rp 37juta
Perlengkapan kesehatan apa saja yang diberikan kepada petugas dan masyarakat Desa Robean?
7. Biaya penguatan ketahanan pangan tingkat Desa sebesar Rp 60juta
Apa saja yang dilakukan Desa Robean untuk mewujudkan penguatan ketahanan pangan?((Saut Simamora)
EDITOR : Rahmad