Satpol PP “Takut” Tindak Galian C Liar di DAS Sungai Ular

oleh
Camat Beringin Dani Mulyawan turun ke lokasi kegiatan Penggalian Ilegal di DAS Sungai Ular di Dusun Bojonegoro, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin.

POSMETRO MEDAN – Aktivitas galian C pengerukan tanah bantaran sungai di DAS sungai ular, yang terletak di Dusun Bojonegoro- B, Desa Sidodadi Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang hingga kini masih beroperasi. Jum’ at 18/10/2024.

Ketika ditelusuri rupanya tak satupun aparat berwenang berani melakukan penertiban atau menghentikan kegiatan pencurian, perusakan wilayah sungai dilakukan oknum bercelana loreng yang melakukan kegiatan ilegal itu.

Camat Beringin, Dani Mulyawan mengatakan pasca mendapat informasi terhadap kegiatan itu dari wartawan ia langsung datang kelokasi korekan sungai dan meminta mereka menghentikan kegiatan.

” Sudah saya dan anggota kelokasi meminta dan memberikan surat penghentian kegiatan itu serta memberikan tembusan surat ke Satpol PP Deliserdang,” kata Dani.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Deliserdang, Marzuki saat dikonfirmasi tampak menghela nafas panjang. Ia tampak pening geleng geleng kepala sambil menunjuknya expresi wajah lemah seperti tertekan.

BACA JUGA..  Buka Turnamen Pencak Silat IPSI Kota Medan, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

” Haduh, berat sudah bolak balik dihimbau bahkan ditertipkan, taula siapa siapa yang main kegiatan itu disana. Nanti ribut,” ujarnya.

Memang dari pengakuan masyarakat bahwa aktivitas pengorekan tanah DAS sungai ular tidak ada yang sanggup menghentikan termasuk Polisi. Pihak Balai Wilayah Sungai ( BWS) sungai ular juga sudah angkat tangan terhadap aktivitas itu.( Wan)

BACA JUGA..  359 Jemaah Haji Asal Deli Serdang Kembali Dengan Selamat

 

EDITOR : Rahmad