Gerindra Tetapkan Wakil Ketua DPRD Medan

oleh
Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada H Zulkarnaen S KM (kiri) dan Tia Ayu Anggraini (kanan) untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan dan Ketua Fraksi.

POSMETRO MEDAN – Partai Gerindra secara resmi merekomendasikan kader terbaiknya H Zulkarnaen S KM menjabat Wakil Ketua DPRD Medan periode 2024-2029. Selain itu, Gerindra telah menetapkan sosok Tia Ayu Anggraini menjadi Ketua Fraksi di DPRD Medan.

Dalam surat rekomendasi tersebut, ke 6 anggota DPRD Medan yang terpilih periode 2024-2029 dari Partai Gerindra sudah ditetapkan posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). H Zulkarnaen S KM sebagai Wakil Ketua DPRD Medan juga sebagai penasehat Fraksi.

BACA JUGA..  #cari_aman Skill Competition 2024 Perkuat Impian Wujudkan Budaya Berkendara Aman di Sumatera Utara

Sedangkan Tia Ayu Anggraini menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede sebagai Selretaris, Dame Duma Hutagalung sebagai Bendahara, Fauzi sebagai Wakil Ketua Fraksi dan Andreas Pandapotan Purba sebagai anggota.

Ketika anggota DPRD Medan Zulkarnaen S KM dihubungi, Senin (28/10/2024) tidak membantahnya. Bahkan Zulkarnaen menyetujui hasil rekomendasi Fraksi terkait susunan komposisi fraksi untuk dipublis.

Sementara itu, pimpinan DPRD Medan sementara Drs Wong Cun Sen mengaku jika Partai Gerindra mengirimkan surat rekomendasi terkait pimpinan DPRD dan susunan komposisi Fraksi.

BACA JUGA..  Heboh Temuan Kerangka Manusia di Hutan Toba

Ditambahkan Wong Cun Sen, dari ke 9 Fraksi di DPRD Medan tinggal Fraksi PDI P yang belum mengirimkan nama nama untuk di AKD. Itu pun menurut Wong, surat PDIP dipastikan dalam satu prkan ini sudah sampai ke sekretariat DPRD Medan.

“Kita tunggu aja suratnya segera sampai dan minggu ini juga akan kita sahkan susunan komposisi Fraksi melalui rapat paripurna,” sebut Wong Cun Sen.

BACA JUGA..  Abrasi Air Sungai Ancam Warga Medan, Datuk Minta Pemerintah dan Lembaga Harus Duduk Bersama

Diketahui, ke 6 anggota DPRD Medan asal Partai Gerindra yakni

1. Dame Duma Sari Hutagalung =
7.611 (Dapil 1)

2. Tia Ayu Anggraini = 6.329 suara (Dapil 2)

3. Zulkarnaen = 12.880 suara (Dapil 3)

4. Andreas Pandapotan Purba/APP = 7.632 suara (Dapil 3)

5. Fauzi = 5.414 suara (Dapil 4)

6. Salomo T Pardede = 5.359 suara (Dapil 5). (*)

Editor: Ali Amrizal