Dikibus Warga, 2 Penyabu Gol

oleh
Tampang 2 pria pecandu narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua orang pria di Desa Kutambelin Liang Melas Datas dan Desa Kuta Kendit, Selasa (8/10) lalu.

 Penangkapan terhadap kedua pelaku, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang kemudian dikembangkan dalam penyelidikan oleh polisi.

 Kepada awak media, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menjelaskan, bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang laki laki inisial S (30), seorang petani yang diamankan di sebuah gubuk di Desa Kutambelin Liang Melas Datas, Kecamatan Lau Belang.

BACA JUGA..  Namanya Dikaitkan dengan RPA Ilegal, Delia Pratiwi Sitepu Bantah Terlibat dan Dukung Penertiban Pemko Binjai

 “Informasi dari masyarakat mengarahkan kami untuk melakukan penggerebekan di sebuah gubuk, di mana kami menemukan S bersama barang bukti,” kata Eko, Senin (14/10).

Tampang 2 pria pecandu narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

 Barang bukti yang disita dalam penangkapan S meliputi tiga paket sabu seberat 0,13 gram yang ditemukan di atas tikar di dalam gubuk tersebut, serta beberapa barang lain seperti plastik klip kosong dan sebuah HandPhone Android merk Oppo.

BACA JUGA..  Tertangkap, Begal Bersajam Dipermak Warga Tanjung Morawa

 Hasil interogasi terhadap S mengungkap bahwa dia tidak bekerja sendiri. Dari pemeriksaan awal, S mengaku merupakan anggota jaringan yang dipimpin oleh SS (33), seorang wiraswasta asal Desa Kuta Kendit, Kecamatan Mardingding.

 Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SS di rumahnya di Desa Kuta Kendit.

 Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat 0,23 gram yang diselipkan di dinding kamar rumah.

BACA JUGA..  Dua Pelaku Berbagi Peran, Gasak Scoopy Depan Rumah Warga

 Kini, keduanya beserta barang bukti diamankan ke Polres Tanah Karo guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman