POSMETRO MEDAN – M Pithra Jaya Saragih selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan, mengaku belum mendapatkan keterangan resmi terkait adanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapasnya yang mengendalikan narkotika jenis sabu.
Diberitakan sebelumnya, narkotika jenis sabu dengan berat 25 Kg gagal beredar, barang haram tersebut diamankan personel Sat Res Narkoba Polres Asahan dari wilayah Marendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua orang pria terkait pengiriman narkoba tersebut.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin (30/9), setelah petugas mendapatkan informasi tentang rencana pengiriman narkoba.
“Saat tim mencoba menghentikan kendaraan, kedua tersangka melarikan diri dan melakukan perlawanan,” jelas Kapolres Afdhal saat menggelar konferensi pers di hadapan wartawan, Selasa (2/10).
“Namun, petugas berhasil menghentikan mereka dan mengamankan barang bukti,” sambungnya.
Saat itu polisi berhasil menangkap dua tersangka yakni, Hendro (34) warga Medan dan Suhadi (36) warga Deli Tua.
Diketahui keduanya mengendarai mobil pick up untuk mengangkut narkoba.
Dijelaskan AKBP Afdhal Junaidi, penangkapan terjadi setelah tim melakukan penyergapan di Jalan Kebun Kopi.
Dalam penggeledahan, ditemukan satu karung berisi 21 paket sabu, serta tas hitam yang berisi 4 paket lainnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T, yang mengendalikan transaksi dari Lapas Tanjung Gusta Medan.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas I Tanjung Gusta Medan mengatakan belum menerima informasi.
“Berdasarkan informasi dan penelusuran kita hingga saat ini kita belum mendapat surat atau informasi resmi dari Polres Asahan atau dari Polda Sumut terkait data warga binaan dengan inisial T yang dimaksud,” katanya kepada POSMETRO, Kamis (3/10).
“Kami selaku pimpinan di Lapas Kelas 1 Medan akan membuka pintu yang selebar lebarnya dan 24 jam serta berkomitmen akan bersinergi, dan kolaborasi terhadap pengembangan terhadap hal-hal yang keterkaitan dengan tindakan penyalah gunaan serta pemberantasan narkotika,” sambungnya.
Ia pun berharap adanya informasi aliran dan di update kepada pihaknya.
“Kemungkinan masih dalam penyidikan pihak kepolisian sehingga data yang dimaksud hingga saat ini belum kami terima secara resmi,” ujar M Pithra Jaya Saragih.
“Mungkin dengan hal tersebut pihak kepolisian bisa cepat menginfokan informasi yang akurat dan cepat terkonfirmasi berita secara akurat,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












