Masuk Kantor Polisi, Pengedar Sabu Loyo 

oleh
Pengedar sabu berinisial SP dan barang bukti narkotika. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com) 

POSMETRO MEDAN –Seorang buruh harian lepas berinisial SP (38), warga Kelurahan Lalang, Kota Tebingtinggi ditangkap personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi saat sedang berada di pinggir Jalan HM Yamin, Kota Tebingtinggi, Selasa (27/8).

 Awalnya Polisi melihat gerak-gerik pelaku yang saat itu sangat mencurigakan.

 Saat petugas tiba di lokasi, pelaku tampak sendirian dan terlihat membuang bungkusan tisu yang dipegangnya setelah melihat kedatangan petugas.

BACA JUGA..  Komisi III Desak Pemko Batalkan Perpanjangan Sewa Medan Mall

 “Pelaku terkejut saat melihat kedatangan petugas dan langsung membuang bungkusan tisu. Namun, aksi tersebut terlihat oleh petugas sehingga pelaku dapat segera dibekuk,” jelas Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas IPTU Masdulhak, Selasa (3/9) pagi.

 Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket dengan total berat 2,37 gram.

BACA JUGA..  PON XXI Aceh-Sumut 2024, Telkomsel Hadirkan Showcase 5G

 Diketahui, barang haram itu rencananya akan dijual kembali oleh pelaku. Kini,  SP telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Tebingtinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Reporter : Aldo
Editor : Oki Budiman