POSMETRO MEDAN – Guna mengantisipasi peredaran narkoba, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (21/9) siang.
Dalam penggrebekan ini, polisi berhasil mengamankan 4 orang pria yakni, AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54).
Dari keempatnya, satu pelaku yakni AL, diketahui berstatus sebagai pengedar.
Selain mengamankan ke-empat orang itu, petugas turut mengamankan beberapa paket sabu siap edar.
“Lokasi penggrebekan merupakan sarang narkoba. Saat penggerebekan kami amankan empat pria, yang satu diantaranya diduga sebagai pengedar,” jelas Kanit Kanit 2 Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi, Minggu (22/9).
“Di lokasi, kami juga mengamankan sejumlah alat hisap sabu,” sambungnya.
Keempat pria itu kini telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna proses penyelidikan lebih lanjut, dan mengungkap jaringan di atasnya.
“Beberapa yang diamankan sempat berupaya kabur dengan menceburkan diri ke sungai,” tambahnya.
“Kawasan ini akan kami awasi kedepannya agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak kembali terjadi,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












