BPK RI Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 505 Juta di Dinkes  Karo

oleh
Kadinkes Karo

POSMETRO MEDAN – Sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia,  laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)tahun anggaran 2023 telah di lakukan pemeriksaan.

 

Namun BPK RI ditemukan beberapa kejanggalan, terkait serapan anggaran yang tidak sesuai sehingga negara berpotensi mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 505 Juta.

Dari temuan tersebut diketahui dua item ditemukan peluang indikasi merugikan keuangan negara yang pertama RP 134 juta dan Rp 371 juta dengan total sebesar Rp 505 juta

BACA JUGA..  Bupati dan Wabup Sergai Serahkan Medali Pemenang Balap Sepeda ITT

Kepiawaiannya aparat BPK RI Sangat wajar mendapat apresiasi karena berhasil menyelamatkan uang negara dari oknum -oknum pejabat negara yang mencoba merampas uang negara melalui jabatan yang dipercakan kepadanya atau kepala SKPD yang kinerja buruk harus diberikan catatan merah atau teguran tegas dari Bupati bila perlu harus ditinjau ulang terhadap jabatannya.

BACA JUGA..  Atlet Sepak Bola PON Sumut Dianiaya, Kombes Hadi Wahyudi : Kita Serahkan Prosesnya di Polda Aceh

Terkait hal tersebut kepala dinas kesehatan kabupaten karo,Dr. Jasura Pinem melalui WhatsAppnya, Kamis ( 5/09/2024 ) sekira pukul 15.30 wib mengatakan “Sore pak
Pembayaran nya saya lupa tanggal berapa yang pasti sudah dibayarkan
Sebelum jatuh tempo
Sumber dana nya dari pihak pelaksana ( kontraktor ),”ujar melalui pesan singkat nya

Sementara kepala inspektorat kabupaten karo, Sodes Sembiring melalui pesan singkat WhatsAppnya mengatakan temuan BPK RI tentang kerugian negara telah di setor kan ke kas daerah sebesar Rp 505 juta dan uang tersebut dibayar oleh pihak rekanan.(mrk)

BACA JUGA..  Dorong Profesionalisme Media Online untuk Kemajuan Daerah

EDITOR : Rahmad