Nenteng Sajam, 28 Gemot ‘Digaruk’

oleh
Puluhan Anggota Geng Motor diamankan. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN –  Personel Polresta Deli Serdang amankan 28 orang yang merupakan anggota geng motor (Gemot) diduga akan melaksanakan aksi Tawuran, Sabtu (17/8) lalu.

 Mirisnya, beberapa diantaranya merupakan pelajar sekolah. Polisi juga menyita menyita beragam barang bukti, seperti puluhan sepeda motor, sebilah potongan bambu sepanjang 1,5 meter, sebilah potongan kayu sepanjang 1 meter, sebilah celurit sepanjang 1 meter, tiga buah kelewang dan sebuah topeng berbentuk wajah monyet.

 Kepada wartawan, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Kasat Reskrim, Kompol Rizqy Akbar membenarkan penangkapan 28 terduga Gemot tersebut.

 “Dari 28 orang yang diamankan, beberapa di antaranya tergabung dalam geng motor yang berbeda-beda. Dari Geng Motor XL empat orang, Pasara dua orang, Wabouy tujuh orang,” ucap Shandy, Minggu (18/8).

 “Kemudian partai Sekolah Harapan Bangsa tiga orang, Nenek dua orang diamankan di Tanjung morawa. Sedangkan geng motor NST empat orang dan Warung Akang satu orang diamankan di Lubuk Pakam,” sambungnya.

BACA JUGA..  MFF Sebagai Upaya Nyata Jadikan UMKM Naik Kelas

 Sandhy juga membenarkan, beberapa orang yang diamankan masih berstatus pelajar.

 “Saat ini, ke-28 orang termasuk para pelajar dan barang bukti sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses lanjut,” jelasnya.

 Dari 28 orang yang diamankan, 11 di antaranya telah dewasa dan 17 orang masih di bawah umur.

 Berikut 11 orang dewasa, lTP (23), warga Jalan Darma Sari, Dusun 1, Desa Tanjung Baru, MAM (18), warga Jalan Tirta Deli, Dusun 2, Desa Tanjung Morawa A, CKH (20), warga Pasar 9, Desa Butu Bedimbar, Tanjung Morawa, TA (18), warga Jalan Darmo Sari, Dusun 1, Desa Tanjung Baru.

RHPZS (18), warga Dusun 3, Gang Turang, Lorong Keluarga, Desa Bangun Sari Baru, AP (19), warga Pasar 13, Desa Limau Manis, Tanjung Morawa, YP (18), warga Pasar 9, Dusun 3, Desa Tanjung Baru, Tanjung Morawa, YS (19), warga Dusun 3, Gang Turang, Lorong Mangga 5, Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa.

BACA JUGA..  Makanan untuk Kontingen PON jadi Sorotan Publik, 'Jauh ' dari Harapan

 MS (19), pelajar, warga Jalan Limau Mungkur, Perumahan Putri Permai 2, Desa Negara, Tanjung Morawa, KTS (18), warga Jalan Lapangan Garuda, Dusun 2, Desa Limau Manis, Tanjung Morawa, ATS (19), warga Gang Amal, Desa Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa.

 Polisi juga mengamankan 17 unit sepeda motor dari lokasi berbeda-beda, yaitu di Jalan Lintas Simpang Penara Kebun, Tanjung Morawa diamankan tiga orang, di Dusun 8 Penara Kebun, Desa Perdamean, diamankan 19 orang dan 15 unit sepeda motor, di depan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Lubuk Pakam diamankan lima orang dan satu unit sepeda motor, di depan Polresta Deli Serdang merupakan salah satu kelompok Simpang Penara diamankan satu orang dan di Lapangan Segi Tiga Lubuk Pakam diamankan satu unit sepeda motor.

BACA JUGA..  Wujud Employee Well-being, Pegadaian Gelar The Gade Fest 2024 untuk Karyawan

 Awalnya, Tim Resmob Polresta Deli Serdang mendapat informasi via telepon dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang, Sabtu (17/8) sekira pukul 16.20 WIB.

Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob kemudian bergegas mengamankan 28 orang

 “Anak merupakan aset bangsa, sehingga perlu dijaga dan didikan dengan baik. Bila anak terjerumus dalam pergaulan yang salah, seperti bergabung dengan geng motor akan merugikan dirinya dan orang lain,” imbau Sandy.

 “Untuk mengantisipasi hal tersebut, diharapkan orang tua, perangkat RT/RW dan sekolah memaksimalkan pengawasan serta pembinaan melalui berbagai kegiatan,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman