POSMETRO MEDAN-Sidang lanjutan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) PT Anugerah Jaya dalam kasus dugaan pemalsuan akta lahan terpaksa ditunda, Rabu (31/7/2024).
Agenda mendengar keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu terpaksa ditunda karena kesehatan terdakwa Saiman Siahaan menurun.
Kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk mengikuti sidang.
Setelah dimohonkan kuasa hukum terdakwa, majelis hakim setuju untuk menunda persidangan.
Hakim meminta agar terdakwa menjalani perawatan terlebih dahulu.
Kepada POSMETRO MEDAN, keluarga terdakwa mengatakan sebelumnya Saiman dirawat di RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi.
“Seharusnya pak Saiman belum bisa mengikuti persidangan, mengingat kesehatan beliau belum pulih,” tutur Yulianti, salah satu keluarga terdakwa.
Namun, kemarin JPU meminta pihak rumah sakit Kumpulan Pane untuk segera mengeluarkan Pak Saiman agar mengikuti persidangan.
“Kita sangat menyayangkan prilaku oknum JPU yang pada hari Selasa mendatangi Pak Saiman yang sedang dirawat di RS Kumpulan Pane,” jelas Yulianti.
“Oknum jaksa itu memaksa agar Pak Saiman segera ikut sidang, sedangkan dia (Saiman) tidak sehat,” lanjutnya.
Bukan itu saja, Yulianti mengatakan oknum jaksa tersebut memaksa dokter untuk mengeluarkan Saiman dengan surat keterangan sehat agar segera mengikuti sidang.
“Tetapi pihak RS Kumpulan Pane cukup manusiawi dengan tidak mengeluarkan surat sehat tersebut,” terang Yulianti.
Syukurnya pihak majelis hakim bersedia untuk menunda dan memberikan waktu kepada Saiman untuk melanjutkan kembali perawatan medis dengan menunda persidangan hingga besok.
Pantauan POSMETRO MEDAN, awal sebelum proses persidangan berlanjut terjadi kericuhan yang mengintimidasi pihak Saiman Siahaan.
Intimidasi itu diduga kuat dilakukan oleh pihak Yusdi Haryanto (Pelapor) melalui pengacaranya yang hadir PN Kota Tebing Tinggi.
Kepada POSMETRO MEDAN, Saiman mengaku saat memasuki ruangan sidang ditertawakan oleh pengacara Yusdi.
“Beliau seakan mengintimidasi saya ditengah kesehatan saya yang menurun,” tutur Saiman saat sidang dijeda.
Kericuhan tidak berlangsung lama. Sebab pihak Saiman Siahaan sangat kooperatif untuk menghargai proses berjalannya sidang.
Saiman mengaku belakangan kesehatannya sangat menurun.
“Saya lagi sakit, bahkan untuk berdiri pun saya susah. Apalagi untuk memberi keterangan,” tutur Saiman usai persidangan.
Ia berharap di persidangan besok ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, Cut Carnelia memberikan dispensasi.
“Semoga ketua majelis hakim memberikan saya waktu untuk pulih dengan memberikan hak saya untuk berobat,” harapnya.
Senada diungkap kuasa hukum terdakwa, Zennuddin Herman SH.
“Kami pihak pengacara terlapor berharap pihak majelis hakim benar-benar mempertimbangkan kondisi kesehatan Saiman Siahaan sampai benar-benar sehat,” tutur Zaenuddin.
“Sehingga Pak Saiman dapat benar-benar memberikan keterangan yang baik,” lanjutnya.
Zaenuddin juga berharap majelis hakim bisa benar-benar kooperatif selama proses persidangan berlangsung.(*)
REPORTER: Aldo Manalu
EDITOR: Iras Situmeang