IRT Penjual Tuak Dibacok Tetangga

oleh
Tersangka

POSMETRO MEDAN – Seorang ibu rumah tangga, Ginni Panggabean (38) yang nerupakan seorang penjual tuak harus menderita luka robek.

Luka ini di bagian kepala dan lututnya usai di bacok oleh Anton (57), seorang pria paruh baya warga di Jalan Bakti, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Mapolres Tebingtinggi AKP Sahri Sebayang,SH,MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto pada Minggu (11/08/24), mengamini insiden pada Kamis malam (08/08/24) kemarin.

BACA JUGA..  Maling HP & Laptop Dihadiahi Peluru

Di mana kejadian tersebut betmula saat di duga pelaku Anton malam  itu baru saja pulang ke rumahnya. dirinya mendapati korban sedang menghidupkan musik dengan sangat keras dirumah kontrakannya.

Dimana rumah yang di tempati oleh korban sekaligus di jadikan sebagai warung tuak merupakan milik pelaku.

Di duga saat itu pelaku merasa jengah melihat korban, sehingga membuat pelaku emosi dan langsung masuk kedalam rumah, lalu mengambil sebilah pisau egrek, selanjutnya mendatangi korban dan langsung membacok kepala dan lutut korban.

BACA JUGA..  Tak Terima Ladang Diracuni, Sinaga Aniaya Warga

“Diketahui korban mengontrak rumah milik pelaku, dan korban membuka warung tuak hingga dini hari disertai dengan memutar musik yang sangag keras sehingga membuat pelaku merasa terganggu,” jelas Kasi Humas.

Tak terima dirinya menjadi korban pembacokan, korban Ginni pun mendatangi Polres Tebingtinggi untuk membuat laporan penganiayaan.

Untuk menindak lanjuti laporan korban, Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi langsung melakukan lidik hingga akhirnya  personil Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dari rumahnya pada Sabtu (10/08/24) dan membawa pelaku ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan secara intensif.

BACA JUGA..  Berkas Perkara Mantan Bupati Batubara Zahir Masih Diproses Polda Sumut

 

EDITOR : Rwhmad