Pengedar Sabu Pasar 6 Desa Helvetia Gol

oleh
Terduga pengedar sabu dan barang bukti. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Nico ditangkap personel Polres Pelabuhan Belawan di Pasar 6,Desa Helvetia.

 Pelaku berusia 36 tahun itu berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga menjadi pengedar narkoba.

 Selain mengamankan Nico, polisi turut menyita barang bukti sabu, hand phone, dan uang tunai.

 Kini, kasus yang membelit Nico masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan, diharapkan dapat mengungkap lebih banyak jaringan peredaran di atasnya.

BACA JUGA..  Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor 

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane mengungkapkan, penangkapan tersangka Nico dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Pasar 6, Desa Helvetia.

Terduga pengedar sabu dan barang bukti. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

 “Kami mendapatkan informasi dari warga tentang adanya pelaku tindak pidana narkoba yang sering bertransaksi di sekitar area tersebut,” ucap Ismail, Selasa (20/8).

BACA JUGA..  3 Tukang Sedot Sabu Ditangkap, Salah Satunya Lansia

 “Berdasarkan laporan ini, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan serta menangkap tersangka,” sambungnya.

 Polres Pelabuhan Belawan tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka, dan mengimbau masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait kejahatan narkoba.

 “Dukungan dan partisipasi warga sangat penting untuk memerangi masalah ini secara efektif,” tutup AKP Ismail Pane.

BACA JUGA..  Pj. Bupati dan Masyarakat Bersihkan Lokasi Arung Jeram 

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman