Brimob Polda Sumut Bongkar Sindikat Maling Sawit PTPN IV

oleh
Brimob Polda Sumut mengamankan pelaku pencurian sawit

POSMETRO MEDAN – Satuan Brimob Polda Sumut ikut dalam operasi pengamanan tindak pidana pencurian produksi kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara IV di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Selasa (27/8/2024).

Dalam kegiatan itu, personel Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut dipimpin langsung Komandan Kompi 3 Batalyon-A, AKP Sardi.

Tim berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian buah sawit milik perusahaan perkebunan tersebut.

BACA JUGA..  Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025, Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

“Ada lima orang yang diamankan,” kata Sardi, Selasa (27/8/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi berbagai alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, antara lain handphone, KTP, dan surat-surat kendaraan.

Sepatu bot, dua unit sepeda motor, timbangan buah sawit, goni untuk brondolan, kapak, serta egrek buah sawit.

BACA JUGA..  Laporan Warga, Pemilik 9 Paket Sabu Diangkut

Dengan diamankannya para tersangka beserta barang bukti, diharapkan operasi ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

AKP Sardi menegaskan, pihaknya terus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam menjaga aset-aset vital seperti perkebunan kelapa sawit milik negara.

“Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara, serta memastikan bahwa kejahatan seperti pencurian buah sawit ini dapat ditekan,” tegas Sardi.

BACA JUGA..  Gasak 3 HP, Dilacak GPS, Pencuri Tertangkap

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Brimob Polda Sumut dalam mendukung penegakan hukum dan memastikan keamanan di wilayah Provinsi Sumut.(red)

EDITOR ::Rahmad