POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (22/7).
Penangkapan ini dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi. Kasus berawal atas laporan Nurhajijah Br Munthe (38), seorang Ibu rumah tangga.
Nurhajijah melaporkan penganiayaan yang dialami kakak kandungnya berinisial IM(39), seorang petani, yang juga berasal dari desa yang sama, menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial DWR (30).
Kepada awak media, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi di Simpang Bropit, Dusun Kongsienem, Senin (22/7) sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut keterangan saksi, MS dan SS, saat itu mereka melihat korban melintas berboncengan dengan saksi SR.
“Tiba-tiba pelaku (DWR) menghadang korban dan langsung terlibat perdebatan yang berujung pada aksi kekerasan,” jelas Kasi Humas, Rabu (24/7).
“Pelaku menggunakan parang untuk membacok tubuh korban pada bagian pinggang dan tangan kiri hingga luka robek terbuka dan mengeluarkan darah,” sambung AKP Syafrudin.
Usai kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang panjang terbuat dari besi dengan sarung terbuat dari kayu dan satu potong baju kaos berwarna abu-abu.
Akibat luka yang dialami, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tiga Bersaudara Kampung Pajak untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya perwakilan keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut.
Menerima laporan adanya kasus penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Aek Natas segera melakukan pencarian terhadap pelaku.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB, didapat informasi bahwa pelaku berada di Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan. Pada pukul 15.00 WIB, tim berhasil menangkap DWR.
Setelah diinterogasi, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu mengakui bahwa ia memang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,” tegas Kasi Humas.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman