POSMETRO MEDAN – Penggrebakan kasus narkoba di lakukan personel Sat Res Narkoba Polres Simalungun di wilayah hukumnya, Selasa (16/7) lalu.
Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang milik Malken Damanik alias Pajero yang terletak di Desa Gajah Poki, Nagori Gunung Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Kepada awak media, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan seorang pria.
“Tersangka yang berhasil diamankan adalah Sandi Purba, seorang pria berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai petani dan tinggal di Desa Gajah Poki, Nagori Gunung Purba.
Saat penggerebekan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram, empat bungkus plastik klip kecil kosong, dan satu unit handphone android merk Infinix warna hitam sebagai barang bukti,” jelas AKP Irvan, Rabu (18/7).
Masih keterngan AKP Irvan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.
Menindaklanjuti informasi ini, tim opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I dan Kanit II bergerak ke lokasi bersama Pangulu Nagori Gunung Purba, Halomoan Sinaga.
Sesampainya di lokasi, petuga melakukan penggerebekan dan mengamankan Sandi Purba.
Selama proses penggeledahan di dalam gudang, Sandi Purba mengakui bahwa barang bukti narkotika ditanam di tanah.
Petugas kemudian memerintahkan Sandi untuk mengambil barang bukti tersebut yang setelah diperiksa, diduga berisi sabu.
“Saat diinterogasi, Sandi Purba mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari Malken Damanik alias Pajero,” jelas AKP Irvan.
Petugas segera melakukan pengejaran terhadap Malken Damanik, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan karena diduga sudah mengetahui penangkapan Sandi Purba.
Sandi Purba dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba
Kami menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka,” tutup AKP Irvan.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Sat Narkoba Polres Simalungun yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami akan terus berupaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Simalungun,” ujar Kapolres.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












