Posmetromedan.com – Akibat kurangnya pengawasan dari dinas kehutanan, dan karena semakin meningkat kebutuhan lahan untuk pertanian, perambahan hutan pun meningkat.
Seperti halnya, hutan di desa Kutambelin Kecamatan Lau Baleng mulai dirambah oleh sejumlah warga.
Dari penuturan beberapa warga perambahan hutan tersebut berlangsung aman tanpa ada terlihat pengawas dari dinas kehutanan untuk melakukan pelarangan bagi perambah hutan tersebut
” Sudah puluhan hektar hutan Hutan lindung di Perjuman Rimbalang Desa Kutambelin Kecamatan Lau baleng Kabupaten Karo di babat/ditebang kayunya. Sudah sepantasnya usut siapa yang melakukan penebangan dan siapa yang suruh.Jika hal ini dibiarkan maka akan dikawatirkan penyebab terjadinya erosi dan keringnya sungai atau mata air disekitarnya,”ujar warga yang mengaku warga Kabupaten yang memiliki ladang di desa tersebut, Rabu ( 17/07/2024).
Kepala Desa Kutambelin Kecamatan Lau Baleng, Pendra Sembiring melalui pesan WhatsApp nya mengakui bahwa hutan yang ada didesanya adalah hutan lindung sudah puluhan hektar dilakukan perambahan oleh sekelompok orang tanpa terlebih dahulu menunjukkan surat ijin penebangan atau ijin lainnya
Sementara kepala kepala Unit Pelaksana Teknik Dinas Pengelolaan Hutan ( UPT KPH) wilayah XV Kabupaten Karo, Ramlah Barus belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut (mrk)
EDITOR : Rahmad