Perambahan Hutan di Desa Kutambelin Luput Pengawasan

oleh
Area hutan yang jadi sasaran ilegal logging.

Posmetromedan.com – Akibat kurangnya pengawasan dari dinas kehutanan, dan karena semakin meningkat kebutuhan lahan untuk pertanian, perambahan hutan pun meningkat.

Seperti halnya, hutan di desa Kutambelin Kecamatan Lau Baleng mulai dirambah oleh sejumlah warga.

Dari penuturan beberapa warga perambahan hutan tersebut berlangsung aman tanpa ada terlihat pengawas dari dinas kehutanan untuk melakukan pelarangan bagi perambah hutan tersebut

BACA JUGA..  BKPSDM Humbahas Malah Enggan Jelaskan Surat Mendagri Soal 10 Pejabat 

” Sudah puluhan hektar hutan Hutan lindung di Perjuman Rimbalang Desa Kutambelin Kecamatan Lau baleng Kabupaten Karo di babat/ditebang kayunya. Sudah sepantasnya usut siapa yang melakukan penebangan dan siapa yang suruh.Jika hal ini dibiarkan maka akan dikawatirkan penyebab terjadinya erosi dan keringnya sungai atau mata air disekitarnya,”ujar warga yang mengaku warga Kabupaten yang memiliki ladang di desa tersebut, Rabu ( 17/07/2024).

BACA JUGA..  Ketua PKK Langkat Dukung Pekan Imunisasi Dunia

Kepala Desa Kutambelin Kecamatan Lau Baleng, Pendra Sembiring melalui pesan WhatsApp nya mengakui bahwa hutan yang ada didesanya adalah hutan lindung sudah puluhan hektar dilakukan perambahan oleh sekelompok orang tanpa terlebih dahulu menunjukkan surat ijin penebangan atau ijin lainnya

Sementara kepala kepala Unit Pelaksana Teknik Dinas Pengelolaan Hutan ( UPT KPH) wilayah XV Kabupaten Karo, Ramlah Barus belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut (mrk)

BACA JUGA..  Bupati Deli Serdang Tak Konsisten, Pejabat Bermasalah Masih Diangkat

EDITOR : Rahmad