Pelaku Penganiayaan Ditangkap

oleh
Pelaku penganiayaan mengenakan baju tahanan. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku bernama Sultan Al Fatih (19) dan Bagus Tri Ariana (18) atas tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Tio Sadewo, Senin (15/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

 Kedua pelaku yang merupakan warga Kelurahan Rentas Pulau itu melakukan penganiayaan tersebut di Pasar II Timur Rengas Pulau, Minggu (7/4) sekitar pukul 05.00 WIB.

 Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan dari korban.

BACA JUGA..  Pemkab Dukung Pematangan Perencanaan WA Simardangiang

 “Korban bersama saksi, Dwi Al Fahri, melintas di TKP ketika tiba-tiba korban ditendang oleh pelaku dengan menaiki 23 sepeda motor hingga terjatuh, kemudian para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan botol kaca minuman hingga mengakibatkan luka robek,” jelas AKP Riffi Noor Faizal, Selasa (16/7).

Pelaku penganiayaan mengenakan baju tahanan. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

 Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa saat kejadian, tersangka Sultan Al Fatih dan Bagus Tri Ardana bersama beberapa teman mereka sedang duduk di lokasi kejadian.

BACA JUGA..  Gedung Pelepasan Jemaah Haji di Asrama Haji Medan Kupak Kapik

 Ketika korban melintas dengan sepeda motor, korban menggeber sepeda motornya sehingga para tersangka sebanyak enam orang melakukan pengejaran dengan menggunakan tiga sepeda motor.

 Sultan Alfatih dan Bagus Tri Ardana mengaku hanya ikut mengejar namun tidak ikut melakukan pemukulan. Sultan Al Fatih juga mengaku sudah mengenal korban sebelumnya.

 “Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara,” ucap Riffi.

BACA JUGA..  Dewan Apresiasi MTQ ke-59 tingkat Kota Medan 

 “Kami juga terus melakukan penyelidikan terhadap teman-teman tersangka lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut,” sambungnya.

 Diharapkan dengan penangkapan ini, dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal.

 Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak segan melaporkan tindak kriminal yang terjadi di sekitarnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman