POSMETROMEDAN.com- Monitoring peningkatan pelayanan publik dilakukan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Senin (22/7/2024).
Monitoring dilakukan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Langkat.
Tujuannya persiapan sebelum penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI, dijadwalkan 29 Juli 2024.
Faisal Hasrimy menekankan pentingnya kerja sama dan kepatuhan terhadap SOP pelayanan publik dalam mempersiapkan program unggulan.
“Kita harus bekerja sama untuk mengikuti SOP dan mempersiapkan program unggulan kita, sehingga menjadi nilai tambah untuk Ombudsman RI,” ujarnya.
Monitoring ini merupakan bagian dari persiapan Langkat yang menargetkan masuk kategori Nasional Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI.
Harapannya dengan persiapan yang maksimal, Langkat meraih penilaian terbaik dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Pj Bupati Langkat yakin upaya ini akan menjadi langkah signifikan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Langkat, sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan Ombudsman RI.(*)
Reporter: MA Santoso
Editor: Riyan