Kasus Siswa Sampoerna Academy Tidak Diizinkan Sekolah, Suyono Minta Cabut Izin Operasional Sekolah

oleh
Ketua ICMI Muda Kabupaten Deliserdang, Suyono. (ist)

POSMETRO MEDAN – Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat para anak bangsa menuntut ilmu agar dapat meraih cita-cita kini malah menjadi neraka bagi siswa. Pasalnya tanpa alasan yang jelas, pihak sekolah sampoerna Academy memecat seorang siswa kelas VIII.

Tindakan yang dilakukan pihak sekolah tersebut telah meninggalkan luka bagi siswa tersebut. Sebab dengan dikeluarkan surat pemecatan yang ditujukan pada dirinya, itu bisa membuat siswa tersebut kehilangan kepercayaan diri sehingga dapat menghambat masa depan siswa tersebut dalam menggapai cita-cita.

Ketua ICMI Muda Kabupaten Deliserdang, Suyono mengatakan, yayasan sampoerna Academy telah melakukan kesalahan yang fatal karena telah membunuh masa depan anak bangsa.

“Apalagi tindakan atau keputusan yang mereka buat tanpa alasan yang jelas. Untuk itu kami meminta kepada pihak sekolah Sampoerna Academy untuk menarik kembali keputusan yang telah dikeluarkan,” jelasnya, Jumat (26/7).

BACA JUGA..  Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru Di RSUD Tarutung

“Apabila hal tersebut tidak mereka lakukan, maka saya Suyono selaku Ketua ICMI Muda Deli serdang akan melaporkan pihak Sampoerna Academy kepada wali Kota Medan untuk mencabut ijin operasional sekolah tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, pengacara dari kantor Hukum Sibells Law Firm mendatangi Sampoerna Academy yang berada di Komplek Citra Garden, Padang Bulan Medan.

BACA JUGA..  Maling Besi Berkapak Diamuk Warga Marelan

Mereka memberikan somasi karena pihak sekolah tidak memberikan izin kepada pelajar untuk masuk sekolah dengan alasan yang tidak jelas. (*)

Reporter/Editor: Ali Amrizal