Dua Tahun Menghilang, Pelarian Spesialis Maling Rumah Terhenti

oleh
Tampang Maling yang beraksi dalam rumah. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN –  Seorang pria berinisial RAS alias Popo, warga Dusun XIV, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

 Pelaku berusia 34 itu diringkus personel Satreskrim Polres Sergai atas kasus pencurian dan pemberatan (curat).

 Keterangan tersebut dibenarkan, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk.

 “Tersangka RAS alias Popo ditangkap Senin (29/7) dari tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei rampah,” jelas Kasi Humas, Selasa (30/7).

BACA JUGA..  Edarkan Sabu, Pengangguran di Sibolga Ditahan

 Masih keterangan Edward, tersangka merupakan salah satu terduga pelaku pencurian di rumah milik Satria Budiman Tanjung di Dusun XIV, Desa Firdaus yang terjadi pada Jumat (22/4) 2022 lalu.

 Saat beraksi, para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa, TV, laptop, kipas angin gantung, kulkas kecil, AC, 1 layar monitor 19 inci, 7 jam tangan berbagai merk, beberapa kaca mata bermerek, senapang angin, HandPhone, dan tabung gas isi 3 kilo.

BACA JUGA..  Pejabat Dinas Pendidikan Deli Serdang Bakal Dipromosikan, Samsuar Naik Jabatan Gantikan Yudhi

 “Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.40 juta.

 Merasa keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/339/IV/2022/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 23 April 2022,” ucapnya.

 Hampir Dua tahun, tepatnya pada Senin (29/7) Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata mengetahui identitas salah seorang terduga pelaku dan tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus.

BACA JUGA..  Anggota DPRD Deli Serdang Purwaningrum Dukung Program Ketahanan Pangan

 “Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan RAS alias Popo,” ujarnya.

 Dari hasil interogasi, tersangka RAS mengakui melakukan aksi pencurian di rumah Satria Budiman bersama 3 temannya masing-masing berinisial GR alias Bontu, DP, dan Y alias Obeh.

 “Atas bukti awal yang cukup, tersangka RAS alias Popo selanjutnya diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut,” tutupnya.

 Kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman