DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Batubara

oleh
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kab.Batu Bara Izhar Fauzi,SH.

Posmetromedan.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara mengelar rapat paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi terhadap KUA – PPAS R.APBD TA.2025.Dibacakan oleh Asisten III,Renold Asmara AP.SH.

Acara berlangsung diruang rapat Kantor DPRD Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Lima puluh kota,senin (22/07).

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kab.Batu Bara Ismar Khomri.SS, Pj.Bupati Batu Bara diwakili oleh Asisten III.Renold Asmara AP.SH, Seluruh Anggota DPRD, Para OPD dan Unsur Forkopida.

BACA JUGA..  Pejabat Dinas Pendidikan Deli Serdang Bakal Dipromosikan, Samsuar Naik Jabatan Gantikan Yudhi

Jawaban atas pandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya Syahril Siahan.SH bahwa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara selalu berupaya agar peningkatan pembangunan di Kab.Batu Bara dapat merata disetiap daerah agar masyarakat Kabupaten Batu Bara dapat merasakannya,imbuhnya.

Ia menmbahkan mengenai himbauan atau catatan-catatan tentang pendapatan asli daerah dari Fraksi Demokrat disini kami Pemerintah Daerah telah memaksimalkan berbagai sumber pendapatan sesuai dengan potensi yang ada,Sehingga dapat digunakan untuk berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara,ujarnya.

BACA JUGA..  Serahkan 72 SK Pengangkatan CPNS, Bupati Langkat Ingatkan Tanggung Jawab

Sementara jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan oleh juru bicaranya M.Abduh Afryan Marpaung,SKM menuturkan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS berpedoman kepada rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024- 2025 dan, rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025,imbuhnya.

Lanjutnya, Dimana program yang terkait standar pelayan dasar (SPM) dan program prioritas adalah yang diaturkan untuk pelaksana pembangunan dan kebutuhan masyarakat dimana dapat diukur dengan rencana target kinerja dan indikator pada setiap kegiatan sesuai aturan yang berlaku terkait sumber pendanaan dalam perencanaan dan pajangan sudah dibuat memaksimalkan berbagai sumber pendapatan sesuai dengan potensi yang ada,

BACA JUGA..  Dandim 0204 DS Hadiri Tanam Padi Perdana di Pagar Merbau

REPOTER : Raka

EDITOR : Rahmad