Digerebek! Pabrik Narkoba Berkedok Kantor EO

oleh
oleh
GEREBEK: Tim gabungan menggerebek pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang dikendalikan WNA Malaysia.

posmetromedan.com – Sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang digerebek polisi, Selasa (2/7/2024). Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Bea Cukai pusat.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil ekstasi. Selain itu, beberapa alat produksi narkotika melalui proses kimiawi mulai dari mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga lemari pendingin, juga berhasil disita petugas.

Pengungkapan ini sekaligus memastikan ini merupakan pabrik narkoba terbesar di Indonesia. Total ada tiga jenis narkoba dan psikotropika diproduksi pada rumah di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebut pengungkapan pabrik narkoba ini berawal dari adanya temuan ganja sintetis di Apartemen Kalibata City, pada 29 Juni 2024 lalu.

Polisi mengamankan tiga orang tersangka yakni RR (23) warga Sesa Suka Raya, Karang Bahagia, IR (25) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utama, dan HA (21) warga Desa Simpangan, Cikarang Utara, seluruhnya warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA..  Makanan Basi, Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG Ke Jalanan

“Kita temukan 23 kilogram sintetis itu. Kemudian kita kembangkan kita lakukan profiling, mengarah barang itu berasal dari pabrik yang ada di Jawa Timur, setelah dikerucutkan lagi ada di Kota Malang,” ucap Komjen Pol Wahyu Widada.

Pihaknya menyebut, awalnya petugas sempat kesulitan mendeteksi lokasi rumah. Sebab dari rumah yang ada diketahui merupakan kantor event organizer (EO), yang ternyata merupakan modus untuk mengelabuhi petugas kepolisian.

“Mereka menghindari petugas dengan menyewa rumah ini, mereka menyewa rumah dengan alibi akan digunakan sebagai kantor event organizer, namun faktanya digunakan untuk membuat Clandestine Lab, tim kami sendiri ketika masuk ke sini juga sempat ragu, karena jangan-jangan ini salah,” ujarnya.

Tapi petunjuk dan temuan penguat akhirnya mendeteksi memang ada pabrik pembuatan narkoba, yang berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri, di tengah permukiman padat penduduk.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengaku, sempat ada kesulitan saat pengungkapan pabrik narkoba di Kota Malang ini. Apalagi rumah yang digunakan pabrik pembuatan narkoba, ternyata merupakan kontrakan yang baru dihuni dua bulan lalu.

BACA JUGA..  Bus ALS Tujuan Medan Kecelakaan, 16 Tewas

“Di sini daerah permukiman masyarakat, kemarin tanya sama kelurahan di depan sini memang ada nyium bangkai, ini juga kemarin kami mau mundur juga, itu juga karena ini adalah tempat EO event organizer,” ujar Mukti Juharsa, saat menambahkan ketika rilis.

Namun, satu bukti yang membuat akhirnya pabrik pembuatan narkoba terungkap yakni, adanya kesamaan alamat dan nomor telepon penerima paket berupa 23 kilogram ganja sintetis, yang dikirimkan atas nama tersangka RR, dari Malang. Kepolisian juga melakukan pelacakan dari nomor telepon yang digunakan hingga muncul lokasi rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba.

“Awal mula penangkapannya sampai ke sini ya, karena dari penangkapan itu muncul nama S dengan nomor telepon kita track (pelacakan), rumahnya di sini, jadi jawaban tadi kenapa di sini ya itu karena kami tidak meng-track nomor handphone yang mengirim 23 kilogram sinte ke Jakarta,” pungkasnya.

Hasil penyelidikan lanjut diketahui jika pabrik pembuatan narkoba itu dikendalikan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. WNA bernama Kent ini, kemudian mempunyai beberapa kali tangan, termasuk salah satunya yang sudah diungkap di Apartemen Kalibata City, Bekasi, pada 29 Juni 2024 lalu.

BACA JUGA..  Balita Tewas Akibat Pendarahan Vagina

“Jadi ini dikendalikan jarak jauh, melalui fasilitas daring, video conference, yang mengendalikan seorang warga negara asing, yang sekarang masih dalam proses pencarian,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Rabu (3/7/2024) sore.

Di mana, dari lokasi pabrik narkoba di Kota Malang, kelima tersangka yakni YC (23), FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28), yang seluruhnya warga Jawa Barat, dipandu WNA asal Malaysia dalam proses pembuatan beberapa narkotika mulai dari tembakau sintetis, pil xanax, hingga pil ekstasi.

Mereka dihubungkan oleh perantara hingga akhirnya bisa terhubung dengan WNA asal Malaysia, yang disebut merupakan otak dari pembuatan narkoba.

“Antara pelaku dan pengendali ini tidak kenal, karena dia dipandu dari televisi, tidak menggunakan wajah, tapi menggunakan suara saja,” tuturnya.(bbs)