Kapolsek Medan Kota Kompol
Posmetromedan.com – Residivis kambuhan ditembak Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota pada kedua kakinya.
Armansyah Angkat (27) diburu atas kasus pencurian sepeda motor milik warga di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu 8 Juni lalu.
“Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur terkena dibagian kedua kaki pelaku,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih, Kamis (20/6/2024).
Kompol Selvintriansih mengatakan, tersangka merupakan pencuri kambuhan. Dia sudah tiga kali masuk penjara.
Saat diinterogasi, Armansyah mengakui telah mencuri motor korban dan telah menjualnya seharga Rp 2 Juta.
Uang tersebut dipakainya untuk beli handphone dan narkoba. Akibat perbuatannya, ia pun kembali terancam kurungan penjara lebih dari lima tahun.
“Terhadap pelaku kita terapkan pasal 363 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tegasnya.(tbn/ras)