Video Viral Minta Martabak Bangka, Personel Dishub Medan Polisikan Pedagang

oleh
Petugas Dishub Medan menunjukkan surat laporan, terkait video mereka yang viral atas tuduhan meminta martabak dari salah satu pedagang di Jalan Gajah Mada. (Ist)

Posmetromedan.com – Aksi Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, meminta sejumlah loyang martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, viral di sosial media, Selasa (14/5). Kejadian tersebut viral di sosial media baik itu di aplikasi instagram maupun X.

Dalam instagram itu dituliskan, gegara tidak diberikan martabak, sejumlah petugas Dishub Medan memberikan surat dan melarang parkir dan berjualan di area trotoar Jalan gajah Mada Medan.

Personel Dishub Kota Medan, Julianto Chandra dengan tegas membantah tudingan yang ditujukan kepada dirinya yang disebut meminta Martabak Bangka kepada salah seorang pedagang martabak di Jalan Gajah Mada tersebt. Apalagi, tudingan itu viral di media sosial lewat sebuah video berdurasi 1 menit.

Merasa hal itu tidak benar, Julianto Chandra memberikan klarifikasi lewat sebuah video yang diunggah di sosial media Dishub Medan pada Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA..  UNPRI Gelar Wisuda Periode IV 2025, LLDikti Minta Wisudawan Miliki Visi Buka Lapangan Kerja

“Pada hari ini (15/5/2024), saya yang bernama Julianto Chandra, bertugas di Dishub Medan. Saya ingin memberitahukan bahwasanya video viral yang beredar di media sosial beberapa hari ini tentang petugas Dishub Medan meminta-minta kepada pedagang adalah tidak benar,” ucap Julianto di video tersebut.

Dijelaskan Julianto, banyak kalimat yang tidak benar dituduhkan kepada pihaknya melalui unggahan video tersebut, termasuk terkait meminta Martabak Bangka dari pedagang yang dimaksud.

Selanjutnya, larangan parkir dan berdagang di atas trotoar di Jalan Gajah Mada tersebut murni karena hal itu merupakan sebuah tindakan yang melanggar aturan.

Julianto bilang, dirinya merasa telah dicemarkan nama baiknya dan nama baik Dinas Perhubungan Kota Medan. Alhasil, Julianto pun telah melaporkan pedagang Martabak Bangka tersebut ke Polrestabes Kota Medan, Selasa (14/5/2024).

BACA JUGA..  Roby Barus Apresiasi Tindakan Tegas Terukur AKBP Oloan Siahaan

“Kami melapor kepada pihak berwajib atas video tersebut yang mengakibatkan nama baik saya dan Dinas Perhubungan Kota Medan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dishub Medan Iswar Lubis, membenarkan video yang viral di sosial media merupakan anggotanya.

Iswar menerangkan, kronologi kejadian bukanlah seperti yang ada dalam video viral tersebut. Dirinya juga sudah memanggil petugas Dishub Medan yang terlibat dalam video viral tersebut.

“Saya sudah cek dan memanggil anggota Dishub yang terlibat dalam video viral itu. Tetapi kronologinya berbeda. Tidak seperti yang disampaikan dalam narasi video viral itu,” terangnya, Rabu (15/5/2024).
.
Menurut Iswar, dirinya percaya sama kronologi yang diceritakan anggotanya tersebut.

“Saya percaya sama mereka. Mereka (anggota Dishub Medan yang terlibat) tidak meminta martabak. Tidak serendah itu harga diri anggota saya,” jelasnya.

BACA JUGA..  Hadiri Munas VII APEKSI Surabaya, Rico Waas: Majukan Kota Tidak Perlu Banyak ke Luar Negeri, Perkuat Kolaborasi dan Sharing Antar Kota

Dijelaskannya, pihaknya tidak tahu motif dari pembuat video viral tersebut. Sehingga anggota juga merasa keberatan.

“Anggota saya keberatan. Jadi semalam mereka langsung buat surat laporan ke pihak kepolisian atas permasalahan ini,” jelasnya.

Ditegaskannya, tidak ada mediasi yang akan dilakukan Dishub Medan terhadap pembuat video viral tersebut.

“Saya kalau bisa jangan di mediasi. Kita mau itu diselesaikan oleh petugas kepolisian. Jangan ada permintaan maaf saja selesai. Tidak. Karena ini sudah merusak nama baik Dishub Medan,” ucapnya.

Menurutnya, awal mula kejadian, petugas Dishub Medan melihat pedagang martabak itu berjualan di atas trotoar.

“Memang itu petugas Satpol PP untuk penertiban PKL. Tetapi ini yang kami tertibkan, mereka memarkirkan jualannya di atas trotoar. Kita memang lagi melakukan penertiban di area tersebut,” jelasnya. (*)

Reporter/Editor: Ali Amrizal