Posmetromedan.com – Proyek rehabilitasi peningkatan prasarana jalan desa seperti pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Bahagia, Kecamatan Lawe Bulan tahun 2023 di pinggir sungai Lawe Bulan diduga tumpang tindih dan asal jadi.
Hal itu disampaikan Hajri Andi Ansari dari LSM Aceh Governance Watch (AGW) Kabupaten Aceh Tenggara kepada Posmetromedan.com pada Sabtu (20/4/2024).
Informasi diperoleh, Kepala Desa Bahagia, Desno, mengalokasikan dana desa (DD) pada tahap pertama Rp.302.279.200 untuk Pembangunan Tembok Penahan Tanah. Anehnya, Kepala Desa Bahagia Desno kembali mengalokasikan DD tahap dua Rp.101.685.000 untuk pembangunan tembok penahan tanah di lokasi yang sama.
Tindakan Kepala Desa Bahagia ini dinilai sudah menyalahi aturan karena melakukan pembangunan proyek TPT dua kali di satu lokasi pada tahun 2023.
“Kita minta kepada aparat penegak hukum Polres Agara melalui Kanit Tipikor untuk segera melakukan lidik kepada Desno selaku Kepala Desa Bahagia. Bila nanti ada temuan yang merugikan negara, polisi harus memprosesnya secara hukum yang berlaku,” tegas Hajri Andi Ansari.
Di tempat terpisah Posmetromedan.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Desno, Kepala Desa Bahagia terkait kebenaran proyek pembangunan TPT pada tahun 2023 yang diduga tumpang tindih dan asal jadi.
Namun, sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban apapun dari Kepala Desa Bahagia. (*)
Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing












