Posmetromedan.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan bahwa proses pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan Tahun 2024 kepada para wajib pajak terbilang hampir rampung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Medan, Sutan Partahi, Rabu (13/3).
“SPPT PBB Kota Medan tahun 2024 ini yang sudah terdistribusikan kepada masyarakat atau wajib pajak sudah 98 persen atau hampir rampung,” ucapnya.
Dikatakan Sutan, adapun 2 persen SPPT PBB yang belum didistribusikan secara langsung, telah dititipkan kepada masing-masing kelurahan untuk dapat didistribusikan kepada Wajib Pajak melalui kepala lingkungannya masing-masing.
“Yang 2 persen, biasanya wajib pajak yang tinggal di komplek-komplek perumahan, yang pemilik rumah biasanya baru tiba di rumah pada malam hari. Tetapi begitu pun, SPPT PBB nya tetap kita distribusikan melalui masing-masing kelurahan dengan perwakilan masing-masing kepling. Lalu nantinya kita tinggal berkoordinasi dengan masing-masing kelurahan yang kita titipkan untuk memastikannya kembali,” ujarnya.
Dijelaskan Sutan, cepatnya pendistribusian SPPT PBB Kota Medan Tahun 2024 terbukti mampu membuahkan hasil yang cukup baik. Sebab sejak awal Bulan Maret 2024, realisasi PBB Kota Medan Tahun 2024 telah mencapai 5 persen.
“Memang baru sekitar 5 persen dan tidak begitu berpengaruh untuk capaian target di TW1 (triwulan pertama) tahun 2024. Tapi setidaknya hal itu lebih baik bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dimana biasanya SPPT PBB belum terdistribusikan di Bulan Maret,” katanya.
Oleh sebab itu, untuk mengejar target PBB yang diberikan di TW1, Bapenda Kota Medan akan fokus dalam melakukan penagihan tunggakan PBB tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi untuk target di TW1 ini, kita fokus mengejar tunggakan-tunggakan. Sembari itu, melalui perangkat di kewilayahan dan setiap event Pemko Medan, kita selalu mengimbau warga Kota Medan untuk membayar PBB nya dengan tepat waktu,” ungkapnya.
Sutan pun memastikan, Bapenda Kota Medan akan terus memberikan kemudahan bagi setiap wajib pajak dalam membayar PBB nya. Sebab saat ini, ada banyak cara mudah untuk wajib pajak dalam membayar PBB nya.
“Bahkan dalam beberapa event, kita menyiapkan hadiah-hadiah menarik bagi setiap wajib pajak yang membayarkan PBB nya saat event itu berlangsung. Untuk itu, mari segera bayar PBB kita. Semakin cepat kita membayar pajak, semakin cepat pula pembangunan Kota Medan bisa terlaksana,” pungkasnya.
Seperti diketahui, PBB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Kota Medan dari tahun ke tahun. Padatnya tingkat penduduk di Kota Medan sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia, membuat jumlah hunian di Kota Medan terus bertambah sehingga terus menambah potensi PAD bagi Kota Medan. Bahkan di tahun 2024 ini, Pemko Medan menargetkan PAD dari sektor PBB hingga Rp962.054.109.379. (*)
Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing