Posmetromedan.com – Sambut bulan suci Ramadhan 2024, pihak Manajemen Heaven 7 tetap mengikuti Surat Edaran (SE) Wali Kota medan yang menyatakan untuk tidak membuka tempat usaha hiburan malam selama Ramadhan.
Hal ini terlihat ketika tiga pilar, yakni Sarinah Pohan selaku Lurah Babura, Kecamatan Medan Baru, Salman Alfasa Jatim Dispar kota Medan, Bripka Putra Lamal Babinsa Polsek Medan Baru dan Serda rudi Sinambela Koramil 0201-05/MB Medan Baru melakukan sidak di tempat hiburan yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, No 50, Kecamatan Medan Baru, Selasa (19/3) malam.
Amatan wartawan di lokasi, tampak di gedung Heaven 7 tak ada operasi sama sekali.
“Malam ini kami melakukan pemantauan dan meninjau surat edaran dari wali kota. Dan kita lihat, tempat hiburan ini tutup,” ungkap Lurah Sarinah kepada POSMETRO setelah sidak tersebut.
“Alhamdulillah mereka (H7) mau mendengarkan himbauan dari Pak wali kota, semoga mereka juga masih mau tutup, dan buka sampai waktu yang telah di tentukan,” sambung Sarinah.
Sebelum sidak, ibu Lurah ini menekankan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemantauan.
“Kemarin-kemarin pun Kepling saya sudah mantau, katanya memang tidak ada kegiatan disini (H7),” tutup Sarinah Pohan.
Teza Pratama sekalu perwakilan Heaven 7 dan manager, menekankan pihaknya mengikuti surat edaran wali kota.
“Kita tetap mematuhi surat edaran wali kota dan Dinas pariwisata, bawahnya kami (H7) dari tanggal 10 (Maret) hingga sekarang ini masih tutup,” terang Teza.
Pria yang akrab dengan wartawan ini menambahkan, hal tersebut terbukti saat di lakukan sidak oleh tiga pilar.
“Jadi tadi juga sudah di saksikan pihak Lurah, Koramil dan Babinsa Polsek dan memang tidak ada kita operasional.
Kita tetap mendukung program dari wali kota dan Dinas Pariwisata, bahwasanya di bulan ramadhan kita tidak ada operasional apa pun,” pungkas Teza.
Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman












