Posmetromedan.com – Tiga anggota jaringan sindikat narkoba berhasil diungkap personel Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sabtu (9/3) malam.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan, ketiga tersangka adalah, AP alias Ompong, YS alias Cebol dan RT.S alias Ucok, warga Desa Perkebulan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Ketiga tersangka disergap hampir bersamaan dalam proses pengembangan tak jauh dari kediaman mereka.
Dijelaskan Maringan, awalnya dilakukan penangkapan terhadap AP alias Ompong, di sakunya ditemukan 1 paket kecil plastik diduga berisi sabu seberat 0, 24 gram 1 HandPhone (HP), 1 sepeda motor Yamaha Filano putih tanpa plat.
Dia mengaku barang haram tersebut diperoleh dari YS alias Cebol. Bersamanya disita barang bukti 1 HP.
Dalam pemeriksaan, YS menyebut sabu itu diperoleh dari RT.S alias Ucok, yang ditangkap dengan barang bukti 1 unit HP.
Dia mengaku, sabu didapat dari seorang pria bernama Toni, warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
“Ketiga tersangka ini merupakan jaringan pengedar narkoba,” ungkap Maringan, Selasa (12/3) kepada awak media.
Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman