Berhasil Perbaiki Pelayanan Publik, Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

oleh
Anggota Ombudsman RI saat menyerahkan penghargaan kepada Walikota Tanjungbalai atas keberhasilan keluar dari zona merah dan masuk zona hijau dalam Pelayanan Publik. Penyerahan ini dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Medan, Selasa (23/1). (Kominfo Tanjungbalai for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai sebesar 84,68 (zona hijau) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

Penghargaan tersebut diserahkan anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib,S.Ag,MM di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Medan, Selasa (23/1).

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan akumulasi nilai 84,68 dengan predikat Zona Hijau itu sudah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan perolehan di tahun sebelumnya (2022), dimana Kota Tanjungbalai mendapat predikat Zona Merah dengan akumulasi nilai 50,2. Atas prestasi tersebut, Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT.

BACA JUGA..  Ketua DPRD Langkat Narasum Workshop Keselamatan Wisata

Menurut Wali Kota Tanjungbalai ini, penghargaan itu adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemko Tanjungbalai untuk merubah Kota Tanjungbalai menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Wali Kota H Waris juga meyakini, bahwa penghargaan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen dirinya yang bertekad untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menerapkan good governance.

BACA JUGA..  Borong 9 Penghargaan di IPEC 2026, Polmed Tembus Top 6 Nasional

“Alhamdulillah, prestasi ini diraih berkat doa dari masyarakat di Kota Tanjungbalai. Tingginya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemko Tanjungbalai sebagai titik awal yang baik di tahun 2024 untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang,” kata Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib,S.Ag,MM.

Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta pada 14 Desember 2023. (*)

BACA JUGA..  Purwaningrum Pimpin PKB Deli Serdang Periode 2026-2031

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing