Polres Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan di Tapteng

oleh
DPO terduga pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Sorkam, Tapteng. (ist/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, pihaknya memberi perhatian serius terhadap kasus dugaan pencabulan (sodomi) anak di bawah umur di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.

“Kita telah melakukan penanganan maksimal terkait kasus itu. Tetapi terduga pelaku inisial HCP alias Hendri (26) berhasil kabur,” kata Basa dalam siaran pers diterima Posmetromedan.com, Jumat (24/11/2023).

Dijelaskan, polisi sudah melakukan pencarian, namun terduga pelaku sempat melarikan diri ke luar kota dan hilang kontak.

BACA JUGA..  Gorok Leher Hemat Barus Hingga Tewas, Bandot Ditangkap

“Kita dari Polres Tapteng bekerja sama dengan instansi terkait, telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama terduga pelaku,” kata Basa Emden.

Dijelaskan, personel Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Unit PPA Pemkab Tapteng, dalam waktu dekat akan melakukan trauma healing terhadap para korban.

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Basa Emden Banjarnahor saat memberikan keterangan terhadap kasus dugaan pencabulan (sodomi) anak di bawah umur di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara, Jumat (24/11/2023). (Aris Barasa/Posmetromedan.com)

“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus dugaan pencabulan ini, kita siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapteng,” katanya.

Basa mengungkap, penanganan kasus ini setelah salah satu orang tua korban membuat laporan di unit SPKT Polres Tapteng, pada Selasa (14/11/2023) yang lalu.

BACA JUGA..  Tipikor Kejari Deli Serdang Diminta Usut Dugaan Korupsi Anggaran Desa Batu Lokong

Berdasar hasil keterangan pelapor, kasus dugaan cabul terungkap ketika salah satu korban bercerita kalau korban dan kawan-kawannya telah dicabuli tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah tersangka, korban diiming-iming diberikan bermain game di ponsel tersangka. Ketika korban sedang bermain game, di situlah tersangka mengambil kesempatan melakukan aksinya.

“Karena korban mengalami rasa sakit dan merasa trauma, ibu korban lalu melaporkannya ke perangkat desa dan pihak kepolisian,” terang Basa.

BACA JUGA..  Bocah 12 Tahun Tewas Diduga Tersambar Petir

Begitu menerima laporan, polisi langsung melakukan cek TKP, penyelidikan, serta pemeriksaan saksi dan juga korban.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng juga telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 korban, semua berjenis kelamin laki-laki di RSUD Sibolga.

“Saat dilakukan pemeriksaan visum, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka, dan sebagian lagi mengalami pelecehan seksual,” Basa menambahkan.(*)

Reporter: Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing