Pembacok Toke Kelontong di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

oleh
Y alias Anto, pelaku pembacokan manta tokenya saat berada di Polres Tebingtinggi. Tersangka ditangkap pada Selasa (7/11/2023) kemarin. (Ridwan Manurung/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Tim Reskrim Polres Tebingtinggi dan Polsek Rambutan akhirnya berhasil meringkus pelaku pembacokan toke kelontong dan anaknya.

Tersangka berinisial T alias Anto yang merupakan mantan karyawan korban diringkus dari persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, pada Selasa (07/11/23) kemarin.

Tersangka Y alias Anto diringkus  usai dirinya melakukan penganiayaan terhadap mantan toke dan anaknya berinisial ZYS (41) dan BAS (14) yang merupakan bapak dan anak, penduduk Jalan Letda Sujono Gang Gelatik, Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebingtinggi

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu berawal pada hari Minggu siang (05/11/23) pelaku Y alias Anto mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang, dan pada saat itu korban ZYS sedang berada di teras rumah.

BACA JUGA..  Banjir Bandang Terjang Humbahas, 14 Orang Hilang

Saat itu terjadi perdebatan antara pelaku dan ZYS hingga akhirnya pelaku melakukan pembacokan terhadap ZYS secara berulang ulang dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan luka robek pada kepala, luka pada telinga kanan, luka pada telapak tangan sebelah kiri, serta luka pada perut.

Mengetahui hal tersebut, selanjutnya istri korban membangunkan anaknya BAS (14) yang saat itu sedang tidur siang. Lalu BAS pergi menuju teras rumah untuk melerai pertikaian tersebut, namun setelah BAS tiba di teras rumah, pelaku juga melakukan pembacokan kepada BAS dan mengenai bahu sebelah kanan BAS.

BACA JUGA..  Jual Sabu, Monster Dijebloskan ke Penjara 

Usai melakukan aksinya, lalu pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara.

Tak terima atas perbuatan pelaku kepada suami dan anaknya, akhirnya istri korban membuat pengaduan ke Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Polsek Rambutan dan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi melakukan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya menemukan pelaku dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa (07/11/23). Selanjutnya tim gabungan membawa pelaku ke Polsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Wanita Penjual Gadis Dibawah Umur, Divonis 6 Tahun Penjara

Plt Kapolsek Rambutan, AKP Rustam Efendi melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (08/11/23) membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku pembacokan.

“Pelaku ini ditangkap tim gabungan dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Dan saat ini pelaku penganiayaan tersebut sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan,” ucap Kasi Humas.(*)

Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Maranatha Tobing