Terlibat Narkoba, 6 Pemuda Asahan Dijebloskan ke Penjara

oleh
6 pemuda dari berbagai desa di Kota Kisaran ditangkap Reskrim Polsek Kota Kisaran terkait penyalahgunaan narkotika. (Hum.Polsek for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Personel Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil menangkap 6 pemuda yang tengah mengkonsumsi sabu di sebuah komplek perumahan di Kisaran, Minggu (8/10) lalu.

Para remaja ini masing-masing berinisial SP (25), RH (17), MF (18), SA (28), DP (23), dan MAP (19). “Mereka berasal dari berbagai desa seperti Dusun VII, Desa Bunut Seberang, Dusun VII, Desa Pulo Bandring, Kompleks BSP Bunut, dan lainnya,” terang Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane, kepada awak media, Selasa (10/10).

Masih keterangan Kapolsek, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pesta sabu di Komplek Perumahan Bunut, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

Selanjutnya polisi bergerak ke lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, petugas berhasil menangkap lima orang di dalam sebuah kamar.

“Selama penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip kosong dan satu buah kaca pirex. Para pelaku mengakui bahwa mereka baru saja mengkonsumsi sabu,” katanya.

BACA JUGA..  Poldasu Sita 7 Dokumen dari Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

Dihadapan petugas kepolisian, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial DP.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melacak DP hingga ke Penginapan Kraton di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Pulau Bandring.

“Ketika tiba di penginapan dan masuk ke kamar, kita mendapati DP mencoba membuang barang bukti ke dalam kloset,” ungkapnya.

Tanpa perlawanan, DP dan seluruh pelaku, termasuk tiga bungkus plastik klip kosong dan satu buah kaca pireks, dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Tawuran Gagal, 32 Remaja Diamankan

Menutup ia juga memastikan pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing