Sebelum Dibunuh, Korban & Tersangka Sepakat Berhubungan Intim

oleh
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, saat memberikan keterangan terbaru terkait kasus pembunuhan terapis pijat. (Oki Budiman/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kasus kematian Heni (41) seorang pekerja terapis kusuk lulur Julia di Jalan T Amir Hamzah Kecamatan Medan Barat, beberapa waktu lalu, masih banyak menjadi perbincangan bagi warga kota Medan.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif Supriadi alias Didik (33) yang tega menghabisi nyawa korban (Heni).

Kepada awak media, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, sebelum tragedi pembunuhan itu terjadi, tersangka dan korban sempat bersepakat untuk melakukan hubungan intim.

BACA JUGA..  3 Polisi Tewas Ditembaki Oknum TNI Anak Buah Bos Sabung Ayam

“Korban sempat bugil, ternyata tidak jadi. Korban sudah buka baju dan telanjang, tapi mereka tidak jadi. Laporan awal bahwa uang tersangka kurang, sehingga tidak jadi,” jelasnya, Selasa (3/10).

Lantaran tak jadi berhubungan intim, niat tersangka untuk merampas harta benda korban timbul.

Sumaryono membeberkan, dari awal tersangka memang niatnya mau mengambil HandPhone (HP) korban.

BACA JUGA..  Kebakaran Hebat Landa Panglong 88, Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Keprihatinan Mendalam

“Setelah uangnya tak cukup, kembali ke niat awalnya untuk mengambil HP korban,” lanjutnya.

Diketahui, Supriadi alias Didik menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik.

Setelah korban tak bernyawa, pelaku langsung mengambil barang/harta milik korban, selanjutnya kabur meninggalkan lokasi.

Masih keterangan Sumaryono, korban dan pelaku sudah saling kenal. Selanjutnya, terjadilah transaksi untuk pijat.

BACA JUGA..  Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Tersangka Pembunuhan Pelajar

“Dia (Pelaku) memang niatnya itu mau di pijat untuk merampok, merampok dulu dengan alasan pijat. Tapi karena si korban ini sebagai terapis, makanya mengarah ke sana,” ungkapnya.

Ketika ditanya wartawan sudah berapa kali korban dan pelaku melakukan transaksi pijat, Sumaryono mengaku masih didalami. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing