Kakek 54 Tahun Tebas Selingkuhan karena Tidak Mau Berhubungan Intim

oleh
AN alias Amin, kakek yang tega menebas wanita selingkuhannya menggunakan parang. Usai dilaporkan, si kakek ini menyerahkan diri ke Polres Tebingtinggi. (Ridwan Manurung/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Seorang kakek berusia 54 tahun berinisial AN alias Amin tebas selingkuhannya berinisial SP (40) menggunakan parang. Aksi penganiayaan itu dilatarbelakangi karena korban tidak mau melakukan hubungan intim. Astaga…

Untung kakek ini masih sadar hukum. Pasalnya, usai menebas selingkuhannya, si kakek langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, Polda Sumatera Utara, AKP Agus Arianto, membenarkan peristiwa tersebut serta penyerahan diri Amin.

“Amin (pelaku) melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korbannya seorang pengurus rumah tangga, inisial SP warga Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, telah menyerahkan diri ke Polres Tebingtinggi didampingi anaknya, Kamis 10 Agustus 2023 semalam, usai melakukan pembacokan,” jelas Agus, Sabtu (12/8).

BACA JUGA..  Disambar Petir, Istri Tewas, Suami Kritis, Tiga Anak Selamat

Kejadian berawal ketika Amin mendatangi kekasih gelapnya itu di kediamannya di kawasan Jalan Namad Damanik, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Kamis (10/8) sekira pukul 18.00 WIB.

“Korban dan pelapor sebelumnya sudah tinggal bersama dalam satu rumah tanpa ikatan pernikahan,” ungkap Agus.

Malam itu, Amin mengajak selingkuhannya untuk keluar dan melakukan hubungan suami istri. Namun, wanita tersebut ternyata tidak bersedia hingga akhirnya terjadi cekcok antara keduanya.

BACA JUGA..  Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Diduga emosi karena birahinya tak tersalurkan, Amin kemudian mengambil sebilah parang yang sebelumnya memang dibawanya.

“Pengakuan terlapor, parang tersebut untuk menakut-nakuti korban. Namun terlapor langsung membacokkan parang yang dipegangnya ke arah wajah korban sebanyak satu kali dan mengenai pipi sebelah kiri korban,” lanjut AKP Agus.

Tak lama setelah melakukan pembacokan itu, adik wanita tesebut datang melihat kakaknya. Melihat kedatangan adik kekasihnya itu, Amin kemudian hendak mendatanginya.

BACA JUGA..  Ambulans Masuk Jurang di Dairi, Bidan Tewas, Sopir Kritis

“Kesempatan itu digunakan korban untuk masuk ke rumah,” terang Agus.

Melihat kekasih gelapnya masuk ke dalam rumah, Amin akhirnya pergi dari tempat itu. Hingga akhirnya korban (SP) membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi.

“Kini, korban menjalani pengobatan dan dirawat RS Bhayangkara, terhadap pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” tutup AKP Agus. (*)

Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Maranatha Tobing