Sering Meresahkan Warga, 6 Gepeng Diangkut ke Polsek Medan Baru

oleh
Personil Polsek Medan Baru menggiring gelandangan dan pengemis yang selalu meresahkan warga di wilayah hukumnya. (Oki Budiman/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Personel Polsek Medan Baru melakukan penertiban Gepeng (Gelandang dan Pengemis) yang sering berkeliaran di wilayah hukum (wilkum)nya, Sabtu (12/8) sore kemarin.

Penertiban ini dipimpin Kanit Samapta Polsek Medan Baru Iptu Carles Bin Antoni Siregar dengan diikuti oleh personel Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Samapta Iptu Carles Bin Antoni Siregar menyebutkan, sedikitnya enam orang gepeng diamankan dari seputaran Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru.

“Kegiatan penertiban gepeng ini di laksanakan karena banyak keluhan dari masyarakat atas maraknya aksi gepeng yang sering memaksa agar di beri uang,” kata Iptu Carles.

Terhadap keenam orang gepeng itu, Iptu Carles mengatakan akan dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Mereka kita arahkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi yang memaksa meminta uang kepada masyarakat,” tutup Carles. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing