Posmetromedan.com – Pencuri bernama Adek alias Putra alias Keong, warga Pasar VII, Gang Bambu, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, langsung mendapat ganjaran usai menyolong sepedamotor seorang kyai.
Pelaku berisia 27 tahun itu, kini sudah dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Batang Kuis, Polresta Deliserdang.
Ceritanya, M Yaqub (31) guru di Pondok Pesantren (Ponpes) Mawaridussalam, Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, ditelepon orangtuanya yang merupakan pimpinan Ponpes Mawaridussalam, Kyai Drs Syahid Marqum SPdI MM, Kamis (4/5) lalu.
Sang kyai menanyakan kepada putranya itu apakah dia membawa sepeda motor Honda vario warna merah BK 2635 AIZ No. Rangka MH1JM4110KK519008 dan No. Mesin JM41E1518587 miliknya yang sebelumnya diparkir di teras rumahnya di Komplek Ponpes Mawaridussalam. M Yaqub mengaku tidak ada membawa sepeda motor tersebut.
Lantas sang kyai mengatakan, jika sepeda motor tersebut sudah tidak ada di teras rumah. M Yaqub langsung bergegas ke rumah orangtuanya itu memastikan informasi tersebut. Sesampainya di rumah orangtuanya, benar saja sepeda motor milik ayahnya itu sudah hilang.
M Yaqub dan Kyai Drs Syahid Marqum berupaya mencari keberadaan sepeda motor tersebut di sekitar rumah, namun hasilnya nihil.
Dari situ, kemudian Kyai Syahid Marqum memerintahkan putranya itu untuk membuat laporan ke Polsek Batang Kuis.
Menuruti perintah ayahnya itu, M Yaqub pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang Kuis dengan bukti lapor No.LP/103/2023/SPKT/Polsek Batang Kuis/Polresta DS/Polda Sumut, tanggal 29 Juli 2023.
“Kerugian materil yang dialami korban sekitar Rp16,8 juta,” jelas Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal kepada wartawan, Selasa (15/8).
Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Berselang empat bulan, akhirnya polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.
Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku, Adek alias Putra alias Keong di rumahnya, dengan Surat Penangkapan (SP Kap)/42/VIII/2023/Reskrim, Agustus 2023.
“Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Batang Kuis untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor hasil curiannya. Pelaku sedang kita proses hukum,” tutup Syahrizal. (*)
Reporter: Demson Tambunan/Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing












