Dana BOS di SMPN 2 Kutacane Diduga Diselewengkan, Pengelolaannya Tidak Transparan

oleh
Gerbang utama SMPN 2 Kutacane di Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. (Safrizal/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara (Agar) diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) tahun 2022. Dugaan ini muncul karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah tersebut.

Atas dugaan awal yang mengarah dapat merugikan negara, msyarakat meminta agar pihak Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan ke sekolah yang beralamat di Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Hal itu disampaikan Bupati Lumbung Infomasi Rakyat (LIRA) Agara, M Saleh Selian kepada Posmetromedan.com.

LIRA Agara menilai, pengelolaan dana BOS tahun 2022 seperti di SMP Negeri 2 Kutacane tidak transparan sehingga patut diduga ada terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut. Seharusnya, pengelolaan dana BOS harus transparan digunakan untuk apa saja.

BACA JUGA..  Siswi SD di Deliserdang 3 Tahun Jadi Budak Sex Abang Tiri

“Kita sinyalir masih ada kepala sekolah yang kurang terbuka dan transparan tentang penggunaan dana BOS di sekolah seperti di SMPN 2 Kutacane ini. Kita mengeluarkan statemen ini, karena pihak kita mendapat keluhan dari wali atau orangtua murid. Keluhannya ke kita, bahwa mereka tidak mengetahui apa saja kegunaan dana BOS di tempat anaknya bersekolah,,” ucapnya.

Ditambahkan Saleh, katanya, tidak hanya wali atau orangtua murid yang mengeluh soal peruntukan dana BOS. Tapi, parahnya lagi, ada sebagian guru yang mengajar di SMPN 2 Kutacane, juga tidak tau kemana dana BOS itu digunakan.

BACA JUGA..  Diduga Tak Dipedulikan PLN UP3 Binjai, Tiang Listrik Patah Tewaskan Ibu dan Balita

“Apapun bentuk kegiatan harus melalui dengan mempedomani petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dana BOS. Perlu ada papan informasi yang terpampang tentang uraian penggunaan dana di sekolah dan dapat dilihat oleh masyarakat terutama warga sekolah bersama wali murid,” tegas M Saleh Selian.

Atas keluhan orangtua murid dan informasi tambahan seperti oknum guru tidak mengetahui peruntukan dana BOS, LIRA menduga ada ketidakberesan pengelolaan dana tersebut.

Melalui Posmetromedan.com, ini LIRA Aceh Tenggara berharap agar Polres Aceh Tenggara melalui unit Tipikor untuk segera melakukan Lidik terhadap dana BOS yang dikelola oleh Kepala SMPN 2 kutacane.

BACA JUGA..  Sempat Dibanting, Siswa SMPN 1 Lubuk Pakam Nyaris Diculik

“Bila ada terjadi penyimpangan dalam penyidikan nanti proses secara hukum yang berlaku,” sebut Bupati LIRA, Selasa (1/8/2023).

Terpisah, Posmetromedan.com mencoba meminta tanggapan Kepala Sekolah SMPN 2 Kutacane, Musabaqah, atas dugaan penggunaan dana BOS yang dianggap tidak transparan.

Tapi Kepala Sekolah SMPN 2 Kutacane, Musabaqah tidak bersedia mengangkat telepon dan tidak mau membalas chat yang dilayangkan Posmetromedan.com hingga berita ini ditayangkan, Selasa (1/8/2023). (*)

Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing