Posmetromedan.com – Sejak Cory Sriwaty Sebayang dan Theo Philus Ginting menjadi Bupati dan wakil Bupati Karo, Pemkab Karo selalu tidak dapat menyerap uang negara dengan merealisasikannya dalam bentuk pembangunan. Tiap tahun besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD mencapai ratusan miliar.
Dimulai tahun anggaran 2020 SiLPA Rp.175 miliar, kemudian tahun 2021 Rp.165 miliar dan tahun anggaran 2022 mencapai Rp.102 miliar lebih.
Dengan tidak terserapnya anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, adalah bukti rendahnya kualitas oknum- oknum pimpinan SKPD yang gagal merealisasikan uang negara dalam bentuk pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Tanah Karo.
Besarnya SiLPA APBD Kabupaten Karo sejak tahun 2020 hingga 2022 disorot sejumlah kalangan tidak terlepas dari Anggota DPRD. Wakil rakyat menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak detail dalam melakukan penghitungan sehingga banyak anggaran yang tidak terserap.
DPRD Kabupaten Karo meminta OPD melakukan perbaikan dalam perencanaan anggaran agar tak lagi banyak SiLPA yang disampaikan melalui pandangan Fraksi beberapa hari yang lalu.
Bupati Karo Cory S Sebayang pada agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten karo terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Rabu (26/7/2023) di ruangan kantor DPRD Karo menyampaikan terkait SiLPA belanja pegawai pada dinas pendidikan disebabkan oleh rencana penggajian PPPK formasi tahun 2022 tidak dapat dibayarkan karena belum selesainya proses pengangkatan guru PPPK di tahun anggaran 2022.
“Selain itu jumlah real pembayaran aneka tunjangan guru dari DAK non fisik beberapa guru yang memasuki masa usia pensiun dan accress yang tidak seluruhnya digunakan juga memiliki andil membentuk tingkat Silpa tersebut,” katanya. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing












