Sijago Merah Membara, 5 Unit Rumah Hangus di Tarutung

oleh
Lima rumah semi permanen hangus dilahap sijago merah di Desa Sihobuk, Kelurahan Hutatoruan V, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (30/5) sekira pukul 01.00 WIB. Dalam musibah itu tidak ada korban jiwa. (Hum.Polres Taput for Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com –  Lima unit rumah semi permanen ludes dilalap api di Desa Sihobuk, Kelurahan Hutatoruan V, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (30/5) sekira pukul 01.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kebakaran tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Taput, Ipda B Gultom. Dikatakannya, tidak ada korban jiwa, namun kelima unit rumah tersebut ludes hingga rata dengan tanah.

BACA JUGA..  Kejagung Geledah Kantor BGN

“Kelima warga pemilik rumah yakni Ari Sitompul (45), Timeria Sitanggang (62), Lamhot Silaban (42), Anto Pakpahan (40) dan Agus Hutagalung (50), keseluruhannya warga Dusun Sihobuk Kelurahan Hutatoruan V Kecamatan Tarutung, Taput,” jelasnya kepada wartawan.

Salah seorang pemilik rumah menerangkan, saat peristiwa tersebut dirinya beserta keluarganya sedang tertidur di rumah.

“Sekitar pukul 01.10 wib, aku terbangun karena mencium ada bau asap. Begitu terbangun, melihat atap rumah sudah ada api. Lalu membangunkan keluarga lainnya dan keluar rumah sambil menjerit minta tolong ke tetangga,” terang Ari Sitompul.

BACA JUGA..  Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi

Disaat ia (Ari) meminta tolong, warga berdatangan dan berusaha membangunkan tetangga lainnya agar tidak ada korban jiwa.

Setelah pemilik rumah terbangun, warga berusaha memadamkan api dengan air seadanya namun api cepat membesar.

Tak lama kemudian, mobil damkar milik Pemkab Taput tiba di lokasi dan api dapat dipadamkan.

Kini, tim inafis Polres Taput sudah melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi-saksi dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti guna mencari tau penyebab pasti kebakaran tersebut. (*)

BACA JUGA..  Kejagung Geledah Kantor BGN

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing