Raon-Raon Pakai Motor Curian, Pria Berambut Blonde Diborgol

oleh
Inilah tampang pelaku pencurian sepeda motor usai ditangkap polisi. (Hum.Polres Padangsidempuan for Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Tim Reskrim Polsek Hutaimbaru, Polres Padang Sidempuan berhasil meringkus seorang pria berinisial T (30).

Pelaku berambut blonde/pirang ini diborgol pihak kepolisian saat menggunakan motor curiannya di Jalan Merdeka, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (26/5).

Menurut laporan korban, Erwin Lubis (37), ia kehilangan motornya dengan nopol BB 5032 HR yang di parkir di dalam rumah, Kamis Kamis (25/5).

BACA JUGA..  Baru Sebulan Main Sabu, Pria 40 Tahun Langsung Disergap

Tak terima sepeda motornya hilang begitu saja, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Hutaimbaru.

“Berdasarkan laporan Erwin Lubis, petugas dari Polsek Hutaimbaru melakukan penyelidikan. Penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa T sedang berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina,” AKP Lindung Sihaloho, Minggu (28/5).

Menerima laporan keberadaan pelaku, pihak Polsek Hutaimbaru langsung gerak cepat berangkat ke Panyabungan dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Panyabungan yang merupakan wilayah hukum mereka untuk melakukan penangkapan terhadap T.

BACA JUGA..  Dua Rayap Besi Tiang Lampu Merah di SKB Tamora Ditangkap

“Penangkapan, langsung dipimpin oleh Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean didampingi Kanit Reskrim Iptu kuspi pianto bersama anggota dibantu personel Polsek Panyabungan. TP Diringkus saat mengenderai sepeda motor curiannya,” tambahnya, sambil menambahkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa.

“Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka T ini langsung kita bawa ke Polsek Hutaimbaru bersama barang bukti,” tutup AKP Lindung Sihaloho. (*)

BACA JUGA..  Dugaan Kasus Kriminalisasi Ayah dan Anak, PN Lubuk Pakam Jatuhkan Vonis Satu Tahun

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing