Exit Meeting BPK RI Perwakilan Sumut, Bobby Nasution: Masukan Jadikan Laporan Keuangan Lebih Baik

oleh
Wali Kota Medan Bobby Nasution foto bersama dengan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022. (Kominfo Medan for Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022.

Diharapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan dapat menjadikan Kota Medan lebih baik lagi dari pengelolaan anggaran, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan interim yang telah dilakukan BPK Perwakilan Sumut. Pemeriksaan ini sangat berarti, semoga informasi yang disampaikan menjadi bahan masukan bagi kami dalam menjalankan pemerintahan di Kota Medan,” kata Bobby Nasution dalam Exit Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022 Tim BPK Provinsi Sumut di Balai Kota Medan, Kamis (9/3).

BACA JUGA..  Kawal Ketat Hak Pekerja Pembangunan Islamic Center Medan, Pemko Serahkan Santunan Rp208 Juta kepada Ahli Waris

Bobby Nasution selanjutnya mengungkapkan, pemeriksaan yang telah  dilakukan akan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan untuk terus melakukan perbaikan sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Disamping itu, imbuh Bobby Nasution, setiap perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK Provinsi Sumut dengan serius.

BACA JUGA..  Antisipasi Dampak Pengungsi, Bobby Nasution Minta Regulasi Dipertegas

“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Tim BPK ini akan kami tindak lanjuti bersama melalui perangkat daerah terkait. Terima kasih kepada Tim BPK yang sudah melakukan pemeriksaan interim ini selama kurang lebih tiga bulan,” ungkapnya didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, serangkaian pemeriksaan telah dilakukan Tim BPK Perwakilan Sumut. Diawali dengan pemeriksaan interim yang telah dilakukan mulai 30 Januari hingga 6 Maret.

BACA JUGA..  Saipul Bahri Tolak Kegiatan Wasbang di DPRD Medan

Tujuan dari pemeriksaan interim yang dilakukan ini, jelas Eydu, guna memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama yang mempengaruhi opini.

Selanjutnya yaitu untuk menilai efektivitas SPI dan melakukan pengajuan substansi terbatas. “Pada prinsipnya kami ingin membantu Pemko Medan dalam rangka menyiapkan pertanggung jawaban Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022,” jelas Eydu. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing