POSMETROMEDAN.com – Polsek Parumbak mendapat informasi dari masyarakat terkait lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan di Kedai Kecap Sinurat Jalan Mahoni, Pasar 12, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.
Selanjutnya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ridwan, Panit Reskrim Ipda M.Y Dabutar bersama Team Tekab Unit Reskrim, untuk menindak lanjuti prihal temuan tersebut, pada Senin (6/2/23) pukul 17.00 WIB.
Tiba di lokasi, tim Unit Reskrim Polsek Patumbak tidak menemukan praktek judi ketangkasan jenis mesin tembak Ikan-ikan. Tapi yang dijumpai hanya masyarakat yang sedang bersantai minum kopi.
“Selanjutnya Team Tekab menemui laki-laki yang yang biasa di panggil Kecap Sinurat selaku pemilik kedai kopi, dari hasil interogasi hanya masyarakat yang sedang bersantai minum kopi, dan tidak ada permainan apapun apalagi yang berjenis judi,” terang Aiptu Radius dalam siaran pers nya.
Selanjutnya Team Tekab menyampaikan kepada pemilik kedai agar tidak mencoba membuka tempat perjudian jenis apapun dikedai nya, walaupun ada yang menyuruh membuka dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan di lakukan tindakan sesuai Prosedur hukum, apalagi terhadap pihak yang menyediakan tempat sebagai lokasi perjudian, apabila di temukan nantinya akan ditindak tegas. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing