Tidak Pakai Helm SNI, Satlantas Polres Tanjungbalai Tegur 20 Pengendara

oleh
Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm SNI saat berkendara di jalan raya, Rabu (19/1/2023). (Ignatius Siagian/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai untuk kesekian kalinya menindak dengan teguran para pengendara roda dua dan tiga yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Seperti pada patroli pada Rabu (18/1/2023) kemarin, sebanyak 20 pengendara roda dua dan tiga ditegur karena tidak menggunakan helm SNI.

Kapolres Tanjung balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu,SH,MH saat dikonfirmasi, Kamis (19/1) mengatakan, kegiatan berupa  himbauan tersebut dilaksanakan guna mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai agar disiplin menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.

BACA JUGA..  Humanis dan Dekat Warga, Kapolsek Medan Baru Perkuat Keamanan Lingkungan Lewat Silaturahmi

Katanya, kegiatan penyampaian himbauan tersebut dilaksanakannya bersama dengan pengaturan arus lalulintas untuk mencegah kemacetan pada sore hari dan memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Seperti halnya pada hari Rabu, tanggal 18 Januari 2023, kegiatan yang dilaksanakan secara simpatik dan humanis itu degelar dari pukul 16.00 WIB hingga selesaikan dengan menyasar para pengendara sepeda motor maupun betor. Hal ini sebagai supaya dari personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama,” ujar Kasatlantas Polres Tanjungbalai ini.

BACA JUGA..  HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polres Toba Berbagi Kasih dengan Anak Panti

Menurut AKP Relapang Sitepu,SH,MH, sasaran lokasi kegiatan adalah bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, simpang Jaganat, simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, di depan Mako Polres, Simpang POMAL, simpang Menara Lima, depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai.

Masih menurut Relapang Sitepu dan amatan media dilapangan, dalam kegiatan tersebut personil Sat Lantas bertindak Memberikan Teguran kepada setiap pengendara Sepeda Motor dan Betor yang tidak memakai Helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas, dari hasil kegiatan dilakukan 20 teguran bagi pengendara diantaranya 15 unit roda 2 dan 5 unit roda 3. (*)

BACA JUGA..  Minim Prestasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Marvel Diganti

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing