Tidak Pakai Helm Saat Berkendara, 4 Pelajar Dihukum Jewer Kuping

oleh
4 siswa SMA dihukum saling jewer kuping oleh petugas Sat Lantas Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan karena tidak menggunakan helm saat berkendara di Jalan SM Raja, Kamis (8/12/2022). (Sumber foto: screenshot video)

POSMETROMEDAN.com – Dipergoki tidak memakai helm saat berkendara, 4 pelajar masing-masing dua wanita dan dua pria diberhentikan personil Sat Lantas Polsek Medan Kota di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di simpang Kampus UISU, Kamis (8/12/2022) pagi.

Bripka Juanda, personel Polsek Medan Kota yang berada di lokasi langsung memberikan hukuman unik, yakni saling jewer kepada para pelajar itu.

BACA JUGA..  TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

Dalam video singkat, tampak dua remaja ini saling jewer. Setelah itu keduanya pun langsung beranjak ke sepeda motornya.

Tak lupa Bripka Juanda menasihati keduanya agar besok tidak mengulangi perbuatannya dan memakai helm. “Besok pakai helm ya,” kata Bripka Juanda.

Setelah dua siswa laki-laki, giliran dua siswi wanita yang tak pakai helm dihukum. Kedua pelajar perempuan ini terlihat saling jewer sambil tertawa.

BACA JUGA..  Prediksi Barcelona vs Real Betis , Copa Del Rey 16 Januari 2025

Kepada wartawan, Bripka Juanda mengatakan saat bertugas ia melihat dua sepeda motor yang dikendarai empat pelajar tidak memakai helm.

Saat ditanya pelajar itu buru-buru karena mau ujian. Ia menyebut hukuman saling jewer yang ia berikan merupakan tindakan humanis terhadap pelanggar. “Setelah itu kita imbau aja dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” katanya.

BACA JUGA..  Dugaan Eksploitasi Anak Dibawah Umur, Oknum Biro Bantuan Hukum Lembaga Agama di Karo Terlibat?

Juanda berharap, tindakan ini diharapkan mampu membuat masyarakat lebih tertib berlalulintas.

“Sebenarnya harusnya ditilang. Cuma kan perintahnya pak Kapolri harus memberi tindakan humanis agar masyarakat bisa tertib lalu lintas, apalagi anak sekolah,” tutupnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing