9 Rumah Terbakar di Medan Tembung

oleh
Seorang petugas Inafis Polrestabes Medan saat melakukan olah tempat kejadian, di puing-puing rumah yang  terbakar di Tembung, Jumat (16/12/2022) dinahari tadi. (Mangampu Sormin/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Sembilan rumah permanen di Jalan Pukat I Gang Buntu 2, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung terbakar, Jumat (16/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi, sebelum kebakaran itu terjadi, seorang warga yang sedang berada di dalam rumahnya mendengar teriakan kebakaran yang berasal dari rumah Enggan Siregar. Warga itu bergegas keluar rumah guna melakukan pengecekan.

Ternyata warga melihat dari lantai 2 Enggan ada api disertai asap tebal yang sudah memenuhi seluruh ruangan. Lantaran angin sangat kencang, api langsung menyambar 8 rumah di sebelahnya. Warga langsung menghubungi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat dan diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran serta pihak kepolisian.

Tak berapa lama 11 mobil petugas pemadam kebakaran milik Pemko Medan dan personel Polsek Percut Sei Tuan tiba di lokasi petugas pemadam kebakaran langsung menyemprotkan api ke 9 rumah yang terbakar. Setelah berjibaku selama 2 jam, api berhasil dipadamkan.

BACA JUGA..  Aksi Brutal Geng Motor Tembak Pemuda di Tanjung Morawa

Tak berapa lama Tim Inafis Polrestabes Medan yang sebelumnya sudah dihubungi personel Polsek Percut Sei Tuan tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Sedangkan kerugian materi yang dialami para korban mencapai seratusan juta rupiah.

BACA JUGA..  Pembangunan Prasarana BRT Mebidang di Medan, Paul Mei: Harus Terstruktur dan Ramah Lingkungan

“Penyebab kebakaran itu masih dalam penyelidikan personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Tim Inafis Polrestabes Medan,” ujarnya. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing