POSMETROMEDAN.com – Upaya perawatan jalan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus dilakukan oleh Dinas PUPR Sergai dengan melakukan perbaikan jalan.
Perbaikan jalan yang rusak ini, akibat truk yang melintas melebihi dari tonase di Jalan Sei Parit Kecamatan Sei Rampah, Senin (31/10/2022).
Kepala Dinas PUPR Sergai Johan Sinaga mengatakan perbaikan jalan ini dilakukan akibat truk yang melintas melebihi dari tonase kapasitas jalan diKabupaten Serdang Bedagai.
Sedangkan perencanaan konstruksi jalan yang dibangun oleh Dinas PUPR Sergai adalah konstruksi jalan kelas III C dengan kapasitas maksimal angkutan seberat 8 ton.
Namun, yang terjadi masih ada saja ditemui truk yang melintas melebihi dari tonase, sedangkan kapasitas jalan Kabupaten Sergai diperuntukan maksimal 8 ton, kata Johan Sinaga.
Johan Sinaga mengajak semua pihak agar mengawasi jalan yang ada diKabupaten Sergai.
Pengawasan itu bukan hanya pada Pemerintah saja melainkan ada dorongan dan dukungan partisipatif masyarakat untuk tetap melarang pengguna jalan yang melebihi kapasitasnya sehingga umur ekonomis jalan yang dibangun dapat bertahan.
“Dinas PUPR sudah melakukan kordinasi dengan pihak Desa maupun Kecamatan agar ikut mengawasi pengguna jalan yang melebihi dari muatan (Tonase),” sebut Johan Sinaga.
Menurut Johan Sinaga, berdasarkan Perda No 9 Tahun 2018 tentang jalan bahwa untuk memberi kenyamanan pengguna jalan dapat dilakukan pemasang portal.
Selain itu, masalah sanksi terhadap pengguna jalan yang melebihi dari muatannya 8 ton keatas. Sepenuhnya itu ada pada kewenangan dinas terkait.
“Masalah sanksi sepenuhnya ada pada kewenangan dinas terkait yakni Dinas Perhubungan,” ucap Johan.
Johan pun berharap agar semua pihak seperti pengusaha dapat menyesuaikan muatan kenderaannya sesuai dengan kapasitas jalan yakni maksimal jalan 8 ton dengan kelas III C, pungkasnya. (*)
Reporter: Surya Hasibuan
Editor: Maranatha Tobing












