POSMETROMEDAN.com – Belasan warga yang menetap di area persawahan Bongang Pintu 12, Dusun Pasar I, Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Sergai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi, digegerkan atas temuan mayat seorang wanita tanpa identitas (Mrs X), Selasa (18/10) sekira pukul 10.00 WIB.
Di lokasi, jenazah ditemukan mengenakan celana jeans pendek warna biru muda, tidak mengenakan baju dengan posisi terlentang. Kaki kiri terlipat, kaki kanan lurus, kepala dan badan sudah menjadi tengkorak, diperkirakan sementara mayat tersebut sudah lama di lokasi sebelum ditemukan.
Beberapa saksi setempat telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian saat pertama kali menemukan korban diantaranya Parlindungan Gultom (49), Abdul Sitinjak (42) dan Lusi Br Sirait (43).
Para saksi mengatakan, sebelumnya pada Selasa (18/10) pukul 09.40 WIB mendengar adanya pembicaraan masyarakat tentang mayat di Bongang Pintu 12 ladang persawahan Dusun Pasar I, Desa Kayu Besar.
Dari situ saksi/warga memberitahukan kabar kepada Kades Kayu Besar dan meneruskannya ke Polsek Bandar Khalipah.
“Perempuan tersebut diketahui mengalami gangguan jiwa, namun saat itu saksi sempat menanyakan asal usul dari korban bahwa orang tuanya bermarga Purba, ibunya suku Melayu dan bertempat tinggal di Kota Medan,” ungkap Kasi Humas, Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto sembari menambahkan Tim Inafis Polres Tebingtinggi Polda Sumut langsung turun ke TKP dan mengevakuasi jenazah.
Saksi menambahkan, korban yang mengenakan baju kaos oblong warna coklat yang bertuliskan Lake Toba di perkirakan berusia lebih kurang 30 tahun, tinggi 155 cm, rambut Ikal dengan warna kulit sawo matang.
Hingga kini pihak Polisi belum mengetahui penyebab kematian korban dan masih dalam penyelidikan petugas.
“Saat ini, mayat Mrs X telah dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi guna dilakukan Visum Et Revertum/Autopsi,” tutup Kasi Humas. (*)
Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Oki Budiman












