Fraksi PDIP Minta Wali Kota Medan Harus Evaluasi Kinerja Pejabat & ASN

oleh
Anggota DPRD Medan Margaret MS saat menyampaikan pemandangan umum Fraksinya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No 15 Tahun 2016 di ruang rapat paripurna, Selasa (11/10). (Ali Amrizal/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) DPRD Kota Medan menilai guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan perangkat daerah yang responsip.

Maka itu sangat perlu dilakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai hasil evaluasi terhadap efektifitas dan efisien kerja.

Pendapat itu disampaikan anggota DPRD Medan Margaret MS dalam pemandangan umum Fraksinya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No 15 Tahun 2016 di ruang rapat paripurna, Selasa (11/10).

BACA JUGA..  Kades Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah dan para anggota dewan serta Sekwan M Ali Sipahutar didampingi Plt Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak. Hadir dari Pemko Medan mewakili Walikota Medan Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiria Alrahman dan sejumlah  pimpinan OPD.

Dikatakan Margaret, dalam rangka memperbaiki birokrasi dan administrasi, 1 Tahun 6 Bulan jabatan Walikota Medan sudah saatnya melakukan evaluasi atas kinerja pejabat dan ASN di Pemko Medan. Namun tambah Margaret, Walikota perlu melakukan kajian secara komprehensip baik dari segi fungsi, tugas, efesiensi, efektifitas kinerja kepala OPD.

BACA JUGA..  Wali Kota Medan Minta Aset Daerah di Fungsikan Dengan Baik

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI P juga minta penjelasan urgensi dari usulan Perda No 15 Tahun 2016. Dimana pembentukan dan susunan perangkat daerah peleburan Dinas Kebersihan/Pertamanan dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi satu Dinas. Penggabungan Dinas Pertanian Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya penggabungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan menjadi satu Dinas. Penggabungan Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian  serta Dinas Perdagangan menjadi satu Dinas. (*)

BACA JUGA..  Pansus PAD DPRD dan Bapenda Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing