Penyadapan Getah Tusam Ilegal Marak di Gunung Meriah  Kapolresta Deliserdang Diminta Turun Tangan

oleh
Pohon Tusan di hutan lindung Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang, sedang dideres secara ilegal oleh 5 pria warga Magelang, Pulau Jawa. (Aswar/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Penyadapan getah pohon tusam dari kawasan hutan lindung Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli serdang yang dilakukan secara ilegal oleh warga kian menjadi-jadi.

Setiap minggunya puluhan ton getah deresan pohon tusam keluar dari kecamatan tersebut dibawa menggunakan truk.

Ironisnya, meski ilegal dan dilakukan secara terang-terangan namun tidak ada hambatan dari pihak Muspika Gunung Meriah.

Menurut keterangan sejumlah warga di sana, penderesan getah pohon tusam dari kawasan hutan Gunung Meriah dilakukan secara terang-terangan.

“Padahal pohon tusam tersebut tumbuh di kawasan hutan yang dilindungi. Karena Kecamatan Gunung Meriah ini dikelilingi hutan negara,” jelas N Pandia, warga Gunung Meriah, Minggu (11/9/22).

Disebutkan warga lainnya bahwa getah Tusam sering keluar dari kawasan hutan Desa Gunung Seribu dan Desa Marjandi Tongah.

“Dan yang terbaru coba di keluarkan dari kawasan hutan Desa Simempar yang dikelola oleh kelompok tani semasa kades terdahulu. Ada sekitar 40 getah tusam. Namun karena dilarang oleh warga di sana sehingga puluhan ton getah tusam tersebut tertahan dan tidak bisa keluar dari desa tersebut,” tambah Purba warga Gunung Meriah lainnya.

BACA JUGA..  Tidur Saat Digerebek, 50 Paket Ganja Siap Edar Diamankan

Hal ini dibenarkan oleh Sekdes Simempar, Tarsim Tarigan, sepupu mantan Kades Simempar, Wari Tarigan. Tarsim berterus terang jika dirinya merupakan pengurus kelompok tani semasa kades lama.

“Gak tau ini lih, ini masalah politik Pilkades kemarin. Dikarenakan pengurus kelompok taninya orang kades lama, jadi pendukung kades baru keberatan. Bukan semua masyarakat keberatan. Hanya ada 2 kubu ini sekarang di desa.

Sementara Pilkades sudah selesai tapi pendukung kades baru terus meminta pergantian perangkat desa, pengurus Bumdes, pengelola pohon damai. Pokoknya semua yang berbau kades lama. Gitulah lih kami sekarang di desa,”tulis Tarsim via messenger yang dikirim kepada wartawan.

Karenanya warga berharap agar pihak Kepolisan dari Polresta Deliserdang turun ke lokasi untuk mengamankan para pelaku pencurian getah tusam dari kawasan hutan Gunung Meriah.

5 Penderes Khusus Didatangkan dari Magelang

Ternyata, pima orang penderes getah kayu Tusam ilegal di hutan lindung Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang, akhirnya diketahui khusus didatangkan dari Magelang, Pulau Jawa.

BACA JUGA..  2 Wanita Pencuri Berkeliaran di Tembung

Bahkan, aksi penyadapan getah pohon Tusam dari kawasan hutan lindung desa tersebut disebut-sebut melibatkan oknum mantan Kades Simempar, Sekdes dan perangkat desa lainnya.

Usai mengetahui asal kelima pelaku,  warga Desa Simempar mendesak Kepala Desa (Kades) terpilih Simar Sembiring mengganti seluruh perangkat semasa Kades Wari Tarigan.

“Sebab Sekdes dan perangkat desa lainnya termasuk salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan sepupu, kerabat dan anak kades tidak terpilih Wari Tarigan,” sebut Tarigan, warga Desa Simempar, Minggu (11/9/22).

Disebutkan Tarigan lagi, selama ini perangkat desa, pengurus kelompok tani maupun pengelola objek wisata Pohon Damai di desa mereka semuanya masih bertalian keluarga dengan Kades terdahulu.

“Makanya kami warga desa minta kepada Kades yang sekarang untuk mengganti seluruh perangkat kantor desa, pengurus kelompok tani dan pengelola Pohon Damai. Masak mereka-mereka saja yang mau makan. Kami juga mau berbuat untuk kemakmuran desa kami,” terang Tarigan.

BACA JUGA..  Sembunyikan Narkoba di Kotak Kue Kacang, Penumpang Pesawat di Bandara KNIA Ditangkap

Kades Simempar Simar Sembiring membenarkan soal permintaan warga itu.

“Benar bang. Masih tegang ini. Sebab perangkat desa yang lama masih bekerja. Masyarakat minta mereka untuk diganti,” tulis Simar Sembiring melalui whatsApp.

Diungkapkan warga Desa Simempar, Sabtu (10/9/22) sekitar pukul 23.00 WIB getah tusam hasil sadapan dari warga Pulau Jawa tersebut diangkut keluar desa mereka menggunakan satu unit truk colt diesel dan mobil pick up Daihatsu Hiline.

“Sekarang ini kelima orang dari Pulau Jawa itu masih menderes getah tusam di hutan. Pak Kapolda Sumut dan Kapolresta Deliserdang tolong tangkap pelaku dan pihak-pihak yang menyuruh dan melindungi penyadapan secara ilegal tersebut,” harap Sembiring dan warga Desa Simempar lainnya.

Warga di sana tidak membantah jika aksi penyadapan getah tusam ilegal tersebut melibatkan oknum mantan kades mereka. (*)

Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing