Tiga pelaku Pungli di Pemandian Air Panas Doulu Berastagi Ditangkap

oleh
Ketiga pelaku pungutan liar di tempat wisata pemandian air panas Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, usai ditangkap Polsek Berastagi, Polres Tanah Karo. (Edi Tarigan/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Tiga pelaku Pungli (baca: Pungutan liar) di kawasan wisata pemandian air panas di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, diberantas Polres Tanah Karo. Penangkapan ini berkat laporan sebuah videa yang sempat viral di berbagai kanal media sosial.

Korban pengutipan liar bernama Simon Jaki Situmorang (26) warga Jalan Toba Nauli Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan, membuat laporan polisi ke Polres Tanah Karo, beromor : LP / 666 / VIII / 2022 / SU / RES T. KARO / SEKTA Berastagi, tanggal 06 Agustus 2022.

Kapolsekta Berastagi, AKBP Lindung Marpaung bersama tim langsung gerak cepat ke lokasi pungli dimaksud. Di lokasi, Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku pungli dengan disertai ancaman kekerasan dan penganiayaan terhadap korban.

BACA JUGA..  Sejoli Asal Tanjungbalai Kompak Gelapkan Motor

Sesuai petunjuk di dalam video, bahwa pelaku berjumlah 4 orang. Dan yang berhasil diamankan sebanyak 3 pelaku. Ketiganya berinisial; MST (31), TB (50) dan JP (28) dan ketiganya warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Sementara satu orang pelaku yakni SBS (50) yang juga warga Doulu, masih dalam pencarian sampai dengan saat ini.

Dijelaskan Kapores Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsekta Berastagi AKBP Lindung Marpaung, pada malam itu pihaknya berhasil mengamankan 3 orang pelaku dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan di Desa Doulu.

BACA JUGA..  Prediksi Man City vs Real Madrid, Champions League 12 Februari 2025

“Korban merupakan wisatawan yang sedang melintas menunju obyek wisata pemandian Air Panas, dan dihentikan oleh para pelaku, untuk membayar sejumlah uang (pungli) untuk memasuki kawasan obyek wisata tersebut”, jelas Kapolsek.

Lanjut lagi, Korban yang menolak untuk membayar, kemudian mendapatkan perlakuan ancaman kekerasan dan penganiayaan serta pengerusakan barang handphone milik korban yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, yang telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap Handphone milik korban.

“Para pelaku mengakui tanpa ijin melakukan pungutan liar dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke Objek Wisata pemandian air panas”, tambah Kapolsek.

BACA JUGA..  Hore! Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis 

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsekta Berastagi dan 1 pelaku masih dalam penyelidikan (DPO), berikut dengan barang bukti yang juga turut diamankan berupa 1 buah bongkahan pecahan batu semen, 1 Buah Jaket warna Cokelat, terdapat tulisan V&C pada bagian dada sebelah kiri, 1 Buah Jaket warna hitam terdapat tulisan World Champion USA pada bagian dada sebelah kiri dan 1 buah topi kupluk warna hitam, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing